Berita

Dunia

Hosni Mubarak Tidak Mungkin Kembali

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 17:06 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, yang dijatuhkan lewat gelombang massa tahun 2011 lampau sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Mesir dan meneruskan tahanan rumah untuk disidang kembali.

Pembebasan Muhammad Hosni Sayyid Mubarak dari ancaman hukuman seumur hidup terjadi tidak lama setelah berdirinya pemerintahan sementara oleh militer yang mengkudeta Presiden Mohammad Morsy. Muncul opini bahwa bebasnya Mubarak karena pengaruh militer Mesir.

Namun, hal itu dibantah oleh Direktur Peneliti Kawasan Asia dari Universitas Cairo, Prof Mohammed Selim.


"Mubarak dibebaskan oleh pengadilan, bukan militer. Saya berani mengatakan jika ia dan rezimnya di Mesir sudah habis" tegasnya dalam public lecture "Egypt: What's Next" di FISIP UIN, Jakarta, Selasa (27/08).

"Kami mempunyai hakim dan jaksa yang bagus dan kompeten. Dalam hukum Mesir, jika dalam dua tahun tidak ada keputusan final maka dia akan dilepaskan, dan ia (Mubarak) telah berada dipenjarakan untuk 2 tahun 5 bulan," terangnya.

Selim menambahkan, para pelaku gelombang revolusi Mesir yang menjatuhkan Mubarak pada Februari 2011 tidak akan membiarkan Mubarak kemballi ke pemerintahan.

"Inilah yang kita sebut kebetulan. Mubarak tidak akan kembali ke pemerintahan, para pemuda yang menuntut revolusi pada 2011 tidak akan membiarkan itu terjadi dan Mubarak juga tidak akan mau karena reputasinya sudah hancur," jelasnya lagi.

"Jika orang dari pihak militer berani mengajukan calon untuk pemilu tahun depan, warga Mesir akan melawan," tegasnya. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya