Berita

Venna Melinda

Blitz

Suami Venna Kantongi Bukti Tiket Ke Medan

SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 09:23 WIB

Venna Melinda dan Ivan Fadillah masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Persidangan kemarin beragendakan penyerahan bukti dari pihak tergugat, Ivan.

“Ada sekitar 10 bukti termasuk dua rekaman,” kata pengacara Ivan, Apolos Djara Bonga.

Dari 10 alat bukti yang diserahkan, ada bukti pembayaran terakhir rekening cicilan rumah, rekening telepon pasca bayar, biaya keberangkatan Venna ke Medan pada 2 Maret, serta pembayaran majalah bulanan wanita selama empat bulan.


Sementara alat bukti dua rekaman tersebut berisi tentang pembicaraan adik ipar dari supir Venna dan ada anggota keluarga dari pihak penggugat (Venna) yang membicarakan mengenai pihak ketiga.

“Ada banyak alat bukti yang mengarah pada sebuah peristiwa yang belum diketahui. Dan bukti lainnya, seperti cicilan rumah untuk membuktikan tuduhan selama ini, bahwa jelas yang membayar adalah Ivan,” kata Apolos.

Sebelumnya, Venna dikabarkan memiliki hubungan dengan salah satu anggota Komisi X DPR. Memang, kepergian Venna pada 2 Maret 2013 ke Medan hingga kini masih belum diketahui untuk kepentingannya. Namun pihak Ivan yakin, tiket tersebut dapat memperkuat dugaan perselingkuhan yang sudah dilakukan Venna.

“Penerbangan tanggal 2 Maret 2013 sendiri. Ada banyak bukti yang mengarah ke sana. Dari tiket itu diketahui ada peristiwa di sana. Kepergian ke Medan kurang tahu. Pulang 3 Maret 2013,” cetusnya polos.

Jelas saja Venna tidak terima dituduh selingkuh oleh Ivan. Dia juga menyebut, bukti-bukti perselingkuhan yang diajukan oleh suaminya tidak memiliki arti.

“Saya nggak tahu suara siapa. Tapi yang saya tahu, itu suara Ivan dengan seorang perempuan. Dia menguraikan cerita yang nggak ada isinya, orangnya juga nggak dikenal,” ungkap Venna via pengacaranya, Kemala Dewi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya