Politikus Partai Golkar, Rully Chairul Azwar menyatakan pertemuan koleganya Setya Novanto dan Kahar Muzakir dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal awal Februari 2012 lalu tak berkaitan dengan pemulusan permintaan tambahan dana PON dari APBN senilai Rp 290 miliar.
"Saya tidak ikut dan saya pikir tak ada (permintaan pemulusan) itu," terang dia usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 23/8).
Soal pertemuan itu, lanjut Rully yang diperiksa untuk Rusli Zainal itu, sebenarnya sudah dijelaskan oleh pihak-pihak yang terkait dalam pertemuan itu. Dari penjelasan yang didengarnya, sama sekali tak ada pembahasan masalah anggaran.
"Katanya kan sudah ada penjelasan dan klarifikasi. (Pertemuan) soal undangan waktu itu untuk acara Golkar," terang dia.
Soal adanya dugaan penerimaan fee dari anggota DPR RI terkait peningkatan anggaran, dia mengaku tak mengetahuinya. Tapi, dia menduga bahwa kabar tersebut tak benar.
"Saya tidak tahu dan mungkin saya tegaskan, saya jawab tidak ada," demikian Rully.
Keterhubungan PON Riau dengan anggota DPR terendus KPK setelah Pemprov Riau mengajukan tambahan anggaran Rp290 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tapi pada akhirnya Pemerintah Pusat hanya mengucurkan Rp100 miliar melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Beberapa waktu lalu, Lukman Abbas menyatakan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, bahwa dirinya menyerahkan uang USD1.050.000 (sekira Rp9 miliar) kepada anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar Kahar Muzakir. Uang itu sebagai pemenuhan atas permintaan bantuan dana Rp290 miliar untuk PON yang bersumber dari dana APBN.
Awal Februari 2012, Lukman menemani Gubernur Riau Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp290 miliar. Proposal disampaikan Rusli kepada Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto. Untuk memuluskannya menurut Lukman, Setya meminta disediakan dana USD1.050.000.
Lukman mengaku diminta menyerahkan uang kepada Kahar. Yang kemudian menemuinya di lantai 12 Gedung DPR. Untuk penyerahan pertama, Lukman menyerahkan USD850 ribu melalui ajudan Kahar. Keterangan Lukman inilah yang sebelumnya ditanyakan majelis hakim kepada Setya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Riau. Saat itu, Setya membantah penerimaan uang Rp9 miliar dan pembahasan soal PON Riau di ruangannya.
[zul]