ahmad fanani/net
ahmad fanani/net
"Kami mengikuti secara serius persidangan mereka. Dalam catatan kami, mereka berdua sudah beberapa kali menyebut nama Menteri Kordinator Perekonomian, Hatta Rajasa. Kalau tidak punya bukti, kami khawatir penyebutan itu memiliki motif politik dan didasarkan atas pesanan orang lain," kata Ketua Devisi Tim Advokasi Komunitas Pembela Kebenaran, Ahmad Fanani, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 17/8).
Sebagai pejabat tinggi dan juga publik figur, lanjut Fanani, Hatta Rajasa pasti sangat terganggu dengan penyebutan itu. Walau sudah dibantah secara tegas, penyebutan itu masih terus berlanjut. Tindakan kedua terdakwa itu dinilai dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Publik mengetahui bahwa kasus itu terjadi di departemen pertanian. Pelakunya tertangkap tangan dan telah mengakui perbuatannya. Anehnya, belakangan kedua terdakwa membuat persoalan semakin melebar. Sementara, sejauh ini tidak ada bukti hukum atas tuduhan-tuduhan yang mereka sampaikan.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09