Berita

Gede Pasek Suardika

Wawancara

WAWANCARA

Gede Pasek Suardika: Biaya Hidup Di Lapas Lebih Mahal Dibandingkan Di Luar, Ini Darurat

SABTU, 17 AGUSTUS 2013 | 09:43 WIB

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memang sudah mencopot empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang terkait pengakuan Vanny Rosyanne yang bercinta dan nyabu dengan gembong narkoba Freddy Budiman.

Tapi publik mengharapkan agar dilakukan proses hukum bila memang ada indikasi tindak pidana di sana.  Sudah saatnya KPK turun tangan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.      
 

 
“Dengan beredarnya uang miliaran di dalam’Lapas, sudah saatnya KPK perlu menelusuri dugaan penyimpangan di Lapas,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Wamenkumham Denny Indrayana mengatakan, selain mencopot pejabat Lapas Narkotika Cipinang, pihaknya mendorong agar kasus ini diselesaikan lewat proses hukum bila ada alasan kuat terjadi tindak pidana.

“Dari proses penyelidikan yang kami lakukan, penyimpangannya sudah kelihatan, makanya kami akan mendorong ke proses hukum,’’ kata Denny Indrayana.

Gede Pasek Suardika selanjutnya mengatakan, kondisi di Lapas saat ini sungguh memprihatinkan. Sebab, di sana bisa bercinta dan nyabu. Bahkan bisa mengendalikan bisnis dari dalam penjara.

Berikut kutipan selengkapnya;

Bagaimana dengan inspeksi mendadak yang sering dilakukan pejabat Kemenkumham, apa tidak berguna?
Inspeksi mendadak (sidak) yang biasa dilakukan pejabat Kemenkumham bukan solusi mengatasi masalah. Sidak  hanya merupakan momentum sesaat.  

Lapas  yang terdekat dari petinggi Kemenkumham  saja sudah seperti ini. Coba bayangkan bagaimana dengan yang lebih jauh. Tentu pengawasannya lebih berkurang. Tentu kondisinya lebih memprihatinkan.

Apa yang perlu dilakukan?
Perlu reformasi total manajemen, personalia, sistem di Lapas agar lebih terpadu, gradual, dan komprehensif penanganannya. Sebab, kondisi Lapas saat ini sangat mengkhawatirkan.

Saat ini Indonesia memasuki darurat Lapas. Bisnis di dalam penjara sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, biaya hidup di Lapas lebih mahal daripada di luar. Padahal, negara sudah menanggung semua kebutuhan napi.  

O ya, kapan dilakukan fit and proper test calon hakim agung?
Komisi III DPR belum bisa menentukan kapan dilaksanakan fit and proper test 12 nama calon Hakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY).

Walau nama-namanya secara simbolik sudah diserahkan.Tapi kami harus menunggu kabar dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Saya kira setelah reses nanti dibahas.

Kapan reses selesai?
Reses DPR  selesai  12 Agustus 2013. Diperkirakan paling cepat seminggu setelah reses dilakukan fit and proper test. “Ini berarti paling cepat dilaksanakan 19 Agustus 2013.
 
Kenapa tidak langsung ditentukan kapan diujinya?
Memang berdasarkan aturan seperti itu. Penyerahan nama ke Komisi III DPR itu hanya simbolik. Kami harus menunggu kabar pimpinan dan Bamus DPR. Setelah ada penentuan dari pimpinan, baru Komisi III menjadwalkan uji kepatutan dan keyayakan tersebut.
 
Bagaimana prosedurnya?
Sebelum diuji, calon-calon itu dipublikasi terlebih dulu. Kemudian kami melakukan ujian tertulis dan wawancara terhadap semua calon. Setelah itu baru kami memilih empat orang sebagai hakim agung.
 
Tidak ada ketentuan khusus?
Tidak. Fit and proper test itu kan sebetulnya lebih untuk membuat pemilihan calon hakim agung dilakukan secara transparan agar diketahui publik. Tentang syarat-syarat seorang hakim agung yang ideal kan sudah ditetapkan KY. Seleksi di KY itu tidak hanya hal administrasi. Tapi juga test lainnya seperti wawancara.
 
Seleksinya begitu ketat dan berlapis, kenapa banyak meragukan kualitas hakim agung?
Itu wajar. Ini kan negara demokrasi. Masyarakat boleh-boleh saja menilai kinerja hakim. Tapi kan tidak semua hakim itu buruk. Masih banyak yang bagus. Kita harus obyektif dong. Jangan asal menilai.
 
Dari  calon yang ada, mana yang paling memenuhi kriteria sebagai hakim agung?
Belum tahu, kan belum dimulai fit and proper test-nya. Saya masih menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan. Saya yakin, KY tidak melakukan penilaian yang sembarangan terhadap ke-12 nama yang diserahkan itu. Pasti yang dipilih berkualitas. Sebab ini untuk mencari hakim agung. Agung itu kan di atas yang mulia.
 
Bukankah seharusnya KY menyerahkan 23 calon hakim agung?

Saya kira tidak masalah. Nanti kan bisa menyusul. Sekarang KY masih melakukan seleksi tahap kedua untuk mencari calon kandidat hakim agung.
 
Ada kesan jabatan hakim agung itu sepi peminat, apa benar?
Yang melamar ini banyak kok. Saya kira masalahnya bukan soal sepi peminat. Tapi ini masalah seleksi. KY melakukan seleksi ketat terhadap calon hakim agung. Buktinya, ada calon hakim agung yang kedapatan sering membeli rumah dan punya tabungan Rp 2 miliar, sehingga dianulir  KY. Ini kan patut diapresiasi. Artinya nama-nama yang sampai ke DPR memang yang terbaik. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya