Berita

Politik

SUAP SKK MIGAS

SBY Berhentikan Sementara Rudi Rubiandini

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 16:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan sementara Rudi Rubiandini dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) terhitung hari ini, Rabu (14/8). Rudi diberhentikan karena ditangkap KPK menerima suap 700 ribu dolar AS.

Untuk menjalankan tugas Rudi, Presiden SBY menunjuk Wakil SKK Migas Johanes Widjonarko sebagai penggantinya.

"Ini sudah ada SK nya, tidak ada kevakuman karena Pak Widjonarko sudah diangkat sebagai kepala SKK Migas," kata Menteri ESDM Jero Wacik kepada media di Jakarta, sesaat lalu.


Jero mengatakan pemberhentian sementara dilakukan terhadap Rudi karena menunggu proses hukum lebih lanjut dari KPK. Dia mengatakan penunjukkan Widjonarko sesuai Peraturan Presiden 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Menteri ESDM 9/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Pasal 6 ayat 3 peraturan menteri disebutkan bahwa dalam hal kepala SKK Migas berhalangan, wakil kepala menjalankan tugas dan fungsi kepala sampai dengan diangkat kepala yang definitif.

"Artinya nanti akan diangkat pejabat baru kalau proses hukum Pak Rudi sudah jelas," imbuh Jero.

Jero memastikan penangkapan Rudi tidak mengganggu kerja SKK Migas. Sistem di SKK Migas berjalan seperti biasa. Pemberhentian sementara Rudi merupakan bagian upaya untuk  menjamin agar industri migas tetap berjalan normal seperti biasa.

"Di samping kepala SKK Migas ada waka Migas, ada deputi-deputi ada sekretaris, ada staf ahli, kepala divisi dan kepala dinas. Semua sistem saya nyatakan berjalan seperti biasa. Untuk urusan-urasan strategis ada komisi pengawas," katanya. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya