Berita

Pasar Tanah Abang Blok G

On The Spot

Datangi 2 Meja Di Blok G, Pedagang Belum Dapat Kios

Syaratnya Bawa KTP & Bukti Pendataan UKM
SELASA, 13 AGUSTUS 2013 | 08:55 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjanji akan merelokasi pedagang ke Blok G usai lebaran. Ternyata pendaftar kios di blok tersebut membludak. Ada yang gigit jari.

Empat hari setelah hari lebaran,  ratusan pedagang kaki lima yang akan direlokasi ke Blook G PD Pasar Jaya Area I Tanah Abang berkumpul di depan pasar berlantai 4 itu.
Dengan hanya mempergunakan dua buah meja, petugas PD Pasar Jaya yang mengurusi pendaftaran dan pendataan para Pedagang. Data-data mereka diverifikasi. Di lantai 4 Blok G, para pedagang berebutan untuk memastikan mendapat kios di di blok ini.

Di tembok tangga setiap lantai pasar, ditempeli pengumuman yang akan memudahkan para pedagang mendaftarkan diri untuk setiap kios yang masih tersedia.

Di tembok tangga setiap lantai pasar, ditempeli pengumuman yang akan memudahkan para pedagang mendaftarkan diri untuk setiap kios yang masih tersedia.

Kertas pengumuman yang berisi pendaftaran ulang atau verifikasi berlangsung 12-16 Agustus, dan undian penempatan 19-20 Agustus itu mesti diperhatikan oleh masing-masing pedagang.

Davi, salah seorang padagang kaki lima (PKL) yang biasa membuka lapak di depan Blok B Tanah Abang, terlihat menyandarkan badannya pada dinding di depan Kantor PD. Pasar Jaya Area Pusat I Pasar Tanah Abang Blok G.

Setelah mendapat informasi bahwa setelah lebaran setiap lapak kios di pinggiran Pasar Tanah Abang akan direlokasi, Davi juga turut mendaftarkan diri agar mendapat kios di Blok G.

Tidak membuka lapak usai lebaran, Davi memilih menyambangi kantor yang berada di lantai 4 itu. Harapannya, mendapat salah satu kios tersedia di lantai 2 dan 3 Blok G, sebagaimana disediakan Pemprov DKI Jakarta, untuk menampung PKL di badan jalan Pasar Tanah Abang.

“Kan sudah dibongkar (lapak). Ini lagi urus kios, nunggu dipanggil,” papar Davi yang menunggu di sekitar meja petugas verifikasi data pedagang.

Untuk mendapatkan kios di Blok G, dia harus mempersiapkan data-data diri berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat putih bukti pendataan dari Suku Dinas Koperasi dan UMK Pedagang Jakarta Pusat.

“Sebelumnya dicek dulu di meja pendaftaran, ternyata nama saya sudah didaftar,” katanya sembari menunjuk meja pendaftaran yang berada di tepian tangga lantai empat.

Berkisar 15 menit, nama Davi akhirnya di panggil petugas verifikasi. Data diri pedagang kaos itu dicocokkan dengan data milik petugas. Cocok, Davi diminta bergeser ke petugas wanita di sudut kanan meja itu. “Nanti kartunya dibawa pas undian ya,” jelas petugas berseragam hijau itu.

Davi mengaku senang telah terdaftar dan mendapatkan nomor undian 263.

Harapannya, saat undian nanti mendapatkan lokasi strategis seperti di muka lantai 2 atau 3 sebagaimana disiapkan untuk PKL.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta para PKL di Pasar Tanah Abang untuk tidak khawatir bila direlokasi ke Blok G. Sebab, selama enam bulan para PKL yang pindah ke blok G, dibebaskan dari uang sewa. Biaya yang dikeluarkan hanya untuk listrik dan kebersihan.

“Tidak dipungut biaya, statusnya selama 6 bulan free, setelah itu baru dikenakan biaya sewa,” ujar Manager Area Pusat Satu PD Pasar Jaya, Made Ringgahadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Made melanjutkan, setelah menghuni selama enam bulan, para PKL akan di evaluasi apakah layak untuk menempati kios tersebut. Jika layak akan diperpanjang dan harus membayar sewa, jika tidak akan dialihkan kepada pedagang lainya.

Dari 1.600 kios di Blok G, pihaknya menyediakan 968 kios yang belum terpakai. Para PKL, menurutnya sangat antusias dengan relokasi tersebut. Bahkan dari kuota tersebut masih banyak yang antri untuk menggunakannya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan Blok G agar para PKL yang ditutup lapaknya masih dapat berdagang. Sedikitnya 900 PKL yang akan menempati Blok G, yang saat ini baru 90 persen siap ditempati.

Adzan Asar berkumandang, aktivitas pendaftaran dan verifikasi di lantai 4 Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, semakin ramai. Meski jam kerja prosesi administrasi itu terpampang berlangsung mulai jam 8 pagi hingga tiga sore, delapan petugas di dua meja itu terlihat melayani pedagang yang terus berdatangan.

Bagi pedagang yang belum terdaftar tidak bisa memasukkan namanya untuk menjadi salah satu peserta undian kios di lantai 2 dan 3 Blok G itu. Pasalnya, tepat jam setengah empat sore, petugas menempelkan pengumuman bahwa kuota sudah penuh.

Pengumuman itu, terpampang pada secarik kertas berspidol biru yang ditempel di meja verifikasi sebelah kanan. Tertulis, “Pendaftaran PKL sudah ditutup dan pendaftar sudah melebihi kuota, informasi lebih lanjut hubungi panitia pendaftaran di Sudin UKM Jakarta Pusat”.

Di meja petugas, sudah terdata 935 PKL yang akan diverifikasi. Sisanya, 33 kios dari total kuota 968 sudah ditempati oleh pendaftar yang lebih dahulu hadir dari pagi hingga  sore hari pada hari pertama pendaftaran dan verifikasi.

“Sebenarnya pendaftaran sudah dari puasa waktu mau digusur. Sekarang tinggal ambil undian, kuotanya sudah penuh. Hari ini nyampe 1000 orang yang datang,” papar Tomo, petugas Koperasi dan UMK Pedagang Jakarta Pusat.

Asisten manager usaha dan pengembangan PD Pasar Jaya, Zimron mengatakan sebagian besar pedagang sudah terdata dan hanya diminta mencocokkan kembali datanya dalam proses verifikasi. Nantinya, jika sudah diundi dan menempati kios gratis selama enam bulan, pedagang akan dikenakan cicilan biaya sewa 400 ribu rupiah per-bulan.

“Harga baru belum ada, dulu satu kios ukuran 2x1 harganya 12 juta rupiah,” terangnya.

Saat ini, lanjut Zimron, pihaknya sedang melakukan aksi pembersihan 968 kios tersedia di lantai 2 dan 3. Lantai-lantai keramik diakuinya telah dibersihkan dan rolling door yang rusak diganti.

Penghuni Blok G Tahun 2004 Dianggap Hangus

Ali Umar, PKL yang biasa membuka lapak di depan Blok B, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terlihat duduk lesu di meja keamanan lantai 2 Blok G. Keinginannya mendapatkan salah satu kios di blok itu terancam gagal lantaran namanya tidak terdaftar petugas sebagai calon penghuni kios.

Selain mengaku telah didata petugas saat bulan puasa, Ali berdalih memiliki surat penghuni Blok G Tahun 2004. Surat itu terlaminating rapih dan disimpan dalam map berwarna cokelat. Menurutnya, surat itu tidak berlaku lagi saat ditunjukkan kepada petugas verifikasi di lantai 4 blok G itu.

“Dianggap batal, padahal saya sudah bayar 3 juta. Karena sepi, saya turun dan buka lapak di Blok B,” papar Ali.

Berdasar surat yag ditunjukkan Umar, dirinya terdaftar sebagai penghuni kios di lantai dua dengan No : B.1.02.BCT.099. Namun, Umar mengaku baru membayar uang muka saja belum sampai pelunasan. Pasalnya, 11 tahun silam, proses relokasi hanya bertahan hingga satu bulan.

“Cuma laku dua setel sehari, ya ke jalan aja. Bisa dapat 600 ribu per hari,” kata Ali.
Meski kecewa lantaran belum mendapatkan kepastian mendapat lapak di Blok G, Ali mengaku terus berupaya mendapatkan salah satu kios di Blok G.

Pasalnya, dia memprediksi para pedagang akan bertahan lama berada di Blok G dan tidak kembali ke jalan.

“Kalau lapak nggak boleh, kios nggak dapet. Mau makan dari mana,” terang pria yang sudah menjadi pedagang lebih dari 10 tahun itu.

Nasib serupa juga dialami Sumiarsih, PKL di badan jalan Pasar Tanah Abang itu namanya belum terdaftar meskipun telah mendatangi petugas pendaftaran dan verifikasi di lantai 4 Blok G, Tanah Abang sejak kemarin siang.

Pedagang aksesoris itu mengaku sudah mengantongi kartu putih sebagai bukti pendataan Suku Dinas Koperasi dan UMK Pedagang Jakarta Pusat, serta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Menurutnya, petugas harus mendahulukan PKL yang telah lama membuka lapak.

“Kata petugas keselip (nama saya), ini mau urus (ke Sudin UKM Jakarta Pusat). Harusnya, yang diutamain pedagang lama dan orang Tanah Abang,” protes Sumiarsih yang mengaku tinggal tidak jauh dari Pasar Tanah Abang. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya