Berita

wade groom dan istri

Laki-laki Ini Dipecat Karena Unggah Struk Gaji di Instagram

JUMAT, 09 AGUSTUS 2013 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wade Groom harus menelan pil pahit. Gara-gara mempublikasikan struk gaji di akun Instagram, ia kehilangan pekerjaan di perusahaan garmen papan atas Lacoste.

Kepada Ghotamist, ayah dua anak ini mengatakan dalam sepekan nilai penjualannya di toko utama Lacoste di New York City mencapai 1.500 dolar AS atau setara Rp 15 juta. Sementara penghasilan yang diperoleh Wade Groom, yakni 15 dolar AS atau Rp 150 ribu per jam dan komisi sebesar 3 persen untuk setiap penjualan, tidak dapat menopang kehidupan ia dan keluarga.

"Saya punya anak kembar berusia empat tahun, dan saya tidak dapat menyimpan sebagian dari gaji saya. Ini yang kita dapatkan kalau hidup di New York City," ujarnya.


Beberapa waktu lalu, Wade Groom yang tinggal di Brooklyn mengunggah struk gajinya di Instagram. Hasilnya, pada 31 Juli yang lalu dia dipanggil pimpinan toko dan diundang untuk berbicara jarak jauh dengan bagian personalia Lacoste.

"Manajer personalia mengatakan bahwa gambar yang saya unggah tiba di meja perusahaan, dan melanggar perjanjian kerja. Itulah mengapa saya dipecat," kata Wade Groom yang bersama istri dan kedua putri kembarnya pernah muncul di Page Six Magazine.

Wade Groom sama sekali tidak menduga akan diganjar pemecatan bila mengunggah struk gaji ke media sosial.

"Saya kira orang lain akan memahami bahwa saya hanya mengekspresikan frustrasi melalui akun pribadi saya di Instagram. Peringatan tegas (atas perbuatannya mengunggah struk gaji) lebih bisa saya apresiasi," kata dia lagi. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya