Berita

wade groom dan istri

Laki-laki Ini Dipecat Karena Unggah Struk Gaji di Instagram

JUMAT, 09 AGUSTUS 2013 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wade Groom harus menelan pil pahit. Gara-gara mempublikasikan struk gaji di akun Instagram, ia kehilangan pekerjaan di perusahaan garmen papan atas Lacoste.

Kepada Ghotamist, ayah dua anak ini mengatakan dalam sepekan nilai penjualannya di toko utama Lacoste di New York City mencapai 1.500 dolar AS atau setara Rp 15 juta. Sementara penghasilan yang diperoleh Wade Groom, yakni 15 dolar AS atau Rp 150 ribu per jam dan komisi sebesar 3 persen untuk setiap penjualan, tidak dapat menopang kehidupan ia dan keluarga.

"Saya punya anak kembar berusia empat tahun, dan saya tidak dapat menyimpan sebagian dari gaji saya. Ini yang kita dapatkan kalau hidup di New York City," ujarnya.


Beberapa waktu lalu, Wade Groom yang tinggal di Brooklyn mengunggah struk gajinya di Instagram. Hasilnya, pada 31 Juli yang lalu dia dipanggil pimpinan toko dan diundang untuk berbicara jarak jauh dengan bagian personalia Lacoste.

"Manajer personalia mengatakan bahwa gambar yang saya unggah tiba di meja perusahaan, dan melanggar perjanjian kerja. Itulah mengapa saya dipecat," kata Wade Groom yang bersama istri dan kedua putri kembarnya pernah muncul di Page Six Magazine.

Wade Groom sama sekali tidak menduga akan diganjar pemecatan bila mengunggah struk gaji ke media sosial.

"Saya kira orang lain akan memahami bahwa saya hanya mengekspresikan frustrasi melalui akun pribadi saya di Instagram. Peringatan tegas (atas perbuatannya mengunggah struk gaji) lebih bisa saya apresiasi," kata dia lagi. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya