Berita

wade groom dan istri

Laki-laki Ini Dipecat Karena Unggah Struk Gaji di Instagram

JUMAT, 09 AGUSTUS 2013 | 20:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wade Groom harus menelan pil pahit. Gara-gara mempublikasikan struk gaji di akun Instagram, ia kehilangan pekerjaan di perusahaan garmen papan atas Lacoste.

Kepada Ghotamist, ayah dua anak ini mengatakan dalam sepekan nilai penjualannya di toko utama Lacoste di New York City mencapai 1.500 dolar AS atau setara Rp 15 juta. Sementara penghasilan yang diperoleh Wade Groom, yakni 15 dolar AS atau Rp 150 ribu per jam dan komisi sebesar 3 persen untuk setiap penjualan, tidak dapat menopang kehidupan ia dan keluarga.

"Saya punya anak kembar berusia empat tahun, dan saya tidak dapat menyimpan sebagian dari gaji saya. Ini yang kita dapatkan kalau hidup di New York City," ujarnya.


Beberapa waktu lalu, Wade Groom yang tinggal di Brooklyn mengunggah struk gajinya di Instagram. Hasilnya, pada 31 Juli yang lalu dia dipanggil pimpinan toko dan diundang untuk berbicara jarak jauh dengan bagian personalia Lacoste.

"Manajer personalia mengatakan bahwa gambar yang saya unggah tiba di meja perusahaan, dan melanggar perjanjian kerja. Itulah mengapa saya dipecat," kata Wade Groom yang bersama istri dan kedua putri kembarnya pernah muncul di Page Six Magazine.

Wade Groom sama sekali tidak menduga akan diganjar pemecatan bila mengunggah struk gaji ke media sosial.

"Saya kira orang lain akan memahami bahwa saya hanya mengekspresikan frustrasi melalui akun pribadi saya di Instagram. Peringatan tegas (atas perbuatannya mengunggah struk gaji) lebih bisa saya apresiasi," kata dia lagi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya