Berita

Posko Pengaduan THR Bentukan Kemenakertrans Tidak Efektif

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 09:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibentuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Tenaga Kerja dinilai kurang efektif.

"Posko yang dibentuk oleh Kemenakertrans maupun disnaker sekedar basa-basi saja," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (7/8).

Dia menyebutkan dari data posko pengaduan THR yang dibentuk oleh KSPI di Jawa Timur, setidaknya terdapat 48 perusahaan yang belum membayar THR buruh. Dia menerangkan, saat ini semakin banyak pengusaha yang tidak membayar THR, karena tidak adanya sanksi bila tidak membayarkan THR buruh.


"Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk mengubah Permenakertrans 04/1994 tentang pemberian THR.

Dia meminta agar Permenakertrans itu ditingkatkan menjadi peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (pp) yang salah satu pasalnya berisikan pasal sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak bayar THR (seperti) pengusaha yang tidak bayar upah minimum dikenakan pidana satu tahun penjara.

"Untuk itu perlu adanya aturan yang membahas masalah itu," tukas dia.

KSPI mendesak Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk mencabut atau tidak memperpanjang izin-izin yang berhubungan dengan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang tidak membayarkan THR buruh.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya