Berita

Posko Pengaduan THR Bentukan Kemenakertrans Tidak Efektif

RABU, 07 AGUSTUS 2013 | 09:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibentuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Dinas Tenaga Kerja dinilai kurang efektif.

"Posko yang dibentuk oleh Kemenakertrans maupun disnaker sekedar basa-basi saja," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam keterangannya, Rabu (7/8).

Dia menyebutkan dari data posko pengaduan THR yang dibentuk oleh KSPI di Jawa Timur, setidaknya terdapat 48 perusahaan yang belum membayar THR buruh. Dia menerangkan, saat ini semakin banyak pengusaha yang tidak membayar THR, karena tidak adanya sanksi bila tidak membayarkan THR buruh.


"Oleh karena itu, KSPI mendesak pemerintah untuk mengubah Permenakertrans 04/1994 tentang pemberian THR.

Dia meminta agar Permenakertrans itu ditingkatkan menjadi peraturan presiden (perpres) atau peraturan pemerintah (pp) yang salah satu pasalnya berisikan pasal sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak bayar THR (seperti) pengusaha yang tidak bayar upah minimum dikenakan pidana satu tahun penjara.

"Untuk itu perlu adanya aturan yang membahas masalah itu," tukas dia.

KSPI mendesak Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk mencabut atau tidak memperpanjang izin-izin yang berhubungan dengan ketenagakerjaan terhadap pengusaha yang tidak membayarkan THR buruh.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya