Berita

ilustrasi, lelang wilayah kerja migas

Bisnis

Pengumuman Tender Molor, Target Lifting Bakal Jeblok Lagi

SENIN, 05 AGUSTUS 2013 | 08:18 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk lebih transparan dan cepat dalam mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas. Hal ini untuk mempercepat target produksi minyak (lifting).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS ) Marwan Batubara mengatakan, Ditjen Migas harus mempercepat program-program kerjanya agar target lifting bisa dicapai. Apalagi, tahun ini target lifting bakal tidak tercapai lagi.

Menurut dia, salah satu tugas Ditjen Migas sebagai regulator adalah bagaimana tender-tender migas agar tepat waktu.


“Sehingga regulator harus on time dalam mengatur tender agar program pengeboran cepat terealisasi. Pasalnya, semakin cepat pengeboran dilaksanankan, maka target lifting minyak dapat dilampaui,” kata Marwan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, lanjut Marwan, pengumuman pemenang tender harus sesuai jadwal. Pasalnya, sektor migas menyangkut hidup rakyat banyak.

Dikatakan, jika secara prosedural peserta tender sudah memenuhi persyaratan dan administrasi, seharusnya pengumumannya tidak ditunda-tunda lagi.

Marwan menyatakan, sektor migas di Indonesia selama ini menyumbang devisa cukup besar bagi negara. “Seharusnya pemerintah mempermudah, mempercepat dan memperjelas proses administrasi. Semakin cepat operator migas bekerja, maka semakin cepat juga hasil migas didapatkan,” tandasnya.

Namun, lanjutnya, proses pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat agar para kontraktor kontrak kerja sama  (KKKS) bisa melakukan kewajiban.

Untuk diketahui, sudah lima bulan pemerintah masih menunda pengumunan lelang reguler wilayah kerja (WK) migas gelombang kedua 2012. Harusnya sesuai jadwal pengumuman tersebut diumumkan 19 Maret 2013. Hingga kini, tidak ada alasan molornya pengemuman lelang tersebut.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyayangkan sikap pemerintah yang cuek dengan molornya pengumuman lelang ini. Padahal, keterlambatan ini merugikan negara.

Kata Mamit, dengan keterlambatan ini, otomatis para pemenang tender belum bisa melakukan kegiatan pengeboran. Sehingga target lifting kembali tidak tercapai tahun ini.
Karena itu, Mamit mendesak Menteri ESDM Jero Wacik untuk segera mengevaluasi proses tender dan mencari tahu mengapa terjadi keterlambatan hingga lima bulan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya