Berita

ilustrasi, lelang wilayah kerja migas

Bisnis

Pengumuman Tender Molor, Target Lifting Bakal Jeblok Lagi

SENIN, 05 AGUSTUS 2013 | 08:18 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta untuk lebih transparan dan cepat dalam mengumumkan pemenang lelang wilayah kerja migas. Hal ini untuk mempercepat target produksi minyak (lifting).

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS ) Marwan Batubara mengatakan, Ditjen Migas harus mempercepat program-program kerjanya agar target lifting bisa dicapai. Apalagi, tahun ini target lifting bakal tidak tercapai lagi.

Menurut dia, salah satu tugas Ditjen Migas sebagai regulator adalah bagaimana tender-tender migas agar tepat waktu.


“Sehingga regulator harus on time dalam mengatur tender agar program pengeboran cepat terealisasi. Pasalnya, semakin cepat pengeboran dilaksanankan, maka target lifting minyak dapat dilampaui,” kata Marwan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Karena itu, lanjut Marwan, pengumuman pemenang tender harus sesuai jadwal. Pasalnya, sektor migas menyangkut hidup rakyat banyak.

Dikatakan, jika secara prosedural peserta tender sudah memenuhi persyaratan dan administrasi, seharusnya pengumumannya tidak ditunda-tunda lagi.

Marwan menyatakan, sektor migas di Indonesia selama ini menyumbang devisa cukup besar bagi negara. “Seharusnya pemerintah mempermudah, mempercepat dan memperjelas proses administrasi. Semakin cepat operator migas bekerja, maka semakin cepat juga hasil migas didapatkan,” tandasnya.

Namun, lanjutnya, proses pengawasan tetap harus dilakukan secara ketat agar para kontraktor kontrak kerja sama  (KKKS) bisa melakukan kewajiban.

Untuk diketahui, sudah lima bulan pemerintah masih menunda pengumunan lelang reguler wilayah kerja (WK) migas gelombang kedua 2012. Harusnya sesuai jadwal pengumuman tersebut diumumkan 19 Maret 2013. Hingga kini, tidak ada alasan molornya pengemuman lelang tersebut.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyayangkan sikap pemerintah yang cuek dengan molornya pengumuman lelang ini. Padahal, keterlambatan ini merugikan negara.

Kata Mamit, dengan keterlambatan ini, otomatis para pemenang tender belum bisa melakukan kegiatan pengeboran. Sehingga target lifting kembali tidak tercapai tahun ini.
Karena itu, Mamit mendesak Menteri ESDM Jero Wacik untuk segera mengevaluasi proses tender dan mencari tahu mengapa terjadi keterlambatan hingga lima bulan. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya