. Sebenanrnya ocehan dan tudingan Nazaruddin dengan menyebut sejumlah pihak, seperti Bendahara Umum Golkar dan Bendahara Umum PDI Perjuangan, tak perlu lagi ditanggapi. Sebab mantan Bendahara Umum Demokrat itu tak lebih dari orang stress yang merasa terancam akan dimiskinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Demikian disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, beberapa saat lalu (Jumat, 2/8). Bambang pun yakin, dan ini harus diketahui publik, semua tudingan Nazaruddin itu justru akan berdampak hukum pada dirinya.
"Kata peribahasa, mulutmu harimaumu. Dalam proses hukum nanti, kata-katanya akan melawan kesaksiannya sendiri nanti di hadapan penegak hukum. Dan kalau tidak diisertai bukti-bukti yang memenuhi unsur sebagai alat bukti, dia bisa terancam pidana karena telah memberikan keterangan palsu dan menyebar fitnah," ungkap Bambang.
Bambang memberi catatan menarik. Sebab bila dicermati, Nazaruddin hanya menyebutkan atau menghajar tokoh-tokoh tertentu dari partai tertentu. Sebaliknya, ketika ditanya soal dugaan keterlibatan tokoh-tokoh dari Partai Demokrat, tempat ia berpolitik dulu, Nazaruddin tiba-tiba bungkam. Padahal waktu di pelarian, Nazaruddin ngoceh dan menyebut-nyebut nama petinggi partainya.
Dulu misalnya, ungkap Bambang, sebagaimana diberitakan satu majalah dalam laporan khususnya, Nazaruddin menyebut bahwa Ani Yudhoyono dan Edhie Basko Yudhyono menerima sejumlah orang dari beberapa proyek.
"Jadi, dugaan saya, apa yang dimainkan Nazar kemarin itu adalah pesanan. Ada orang yang selama ini melindungi dia dipenjara makanya dia bebas memimpin rapat dan mengendalikan bisnis kotornya dari dalam penjara," tegas Bambang.
Orang yang melindungi inilah, masih kata Bambang, yang mengendalikan Nazaruddin untuk menghantam tokoh-tokoh partai lain agar skornya seimbang dengan partai penguasa yang tengah menghadapi masalah korupsi. Bambang pun menilai ucapan Ketua KPK Abraham Samad perlu didalami. Abraham misalnya mempertanyakan mengapa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menutup mata dan pura-pura tidak tahu, serta tidak melakukan sidak sel Nazaruddin.
"Kenapa yang disidak hanya para terpidana lain? Sinyalemen Ketua KPK hingga kini tidak terjawab," ungkap Bambang.
Bambang menambahkan beberapa ocehan Nazaruddin yang ternyata tak terbukti. Misalnua Nazaruddin pernah menuduh sejumlah petinggi KPK "bermain". Dan gara-gara ocehan Nazaruddin ini KPK membentuk komite etik untuk memeriksa petinggi KPK ketika itu, seperti Chandra Hamzah dan lain-lian.
"Tapi, akhirnya tidak terbukti. Tapi akibat itu Chandra dan beberapa petinggi KPK batal masuk nominasi dalam seleksi pimpinan KPK periode lalu," demikian Bambang.
[ysa]