Berita

ilustrasi/net

Biaya Administrasi Penempatan Tenaga Kerja ke Taiwan Turun 55,42 Persen

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 06:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Komponen biaya administrasi penempatan tenaga kerja Indonesi (TKI) sektor rumah tangga ke Taiwan turun 55,42 persen dari  Rp 3.813.600 menjadi Rp 1.700.000. Dengan demikian, total biaya penempatan TKI Taiwan kini turun 20,68 persen dari Rp 24.003.920 ke Rp 19.039.012.

Pemangkasan biaya penempatan TKI Taiwan menjadi Rp 19.039.012 itu tidak mengubah besaran pokok kredit yang dipikul para TKI yaitu Rp 17.022.200, termasuk tanpa mengurangi beban bunga pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan selama ini sebesar 18,6 persen. Adapun para TKI diwajibkan melunasi pinjaman kreditnya untuk masa sembilan bulan dengan cara pemotongan gaji.

Penurunan biaya ini atas upaya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui pertemuan pihak BNP2TKI dengan kalangan perusahaan jasa TKI. Menurut Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, tujuan menurunkan biaya penempatan TKI Taiwan untuk meringankan beban biaya terhadap calon TKI yang ingin bekerja di Taiwan. Ia juga mengharapkan pengelola PPTKIS segera menindaklanjuti kesepakatan penurunan biaya tersebut.


"Jika PPTKIS diketahui tidak menaati kesepakatan ini, maka BNP2TKI akan menerapkan sanksi berupa penundaan pelayanan TKI secara online, sehingga PPTKIS tidak bisa memproses penempatan TKI ke Taiwan," ujarnya beberapa saat lalu (Kamis, 1/8),

Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI,  jumlah keberadaan TKI di Taiwan mencapai 182.597 orang atau bahkan lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 149.808 (82 persen) merupakan TKI perempuan yang khusus bekerja sebagai ’caregiver’ (pengasuh lanjut usia) di rumah tangga, sedangkan 72.789 (18 persen) lainnya terdiri laki-laki dengan pekerjaan di sektor formal perusahaan meliputi bidang manufaktur, konstruksi, perikanan, dan pertanian.

 Terkait penempatan TKI ke Taiwan pada 2012 tercatat 81.071 orang dengan rata-rata 6.756 TKI dalam sebulan. Jumlah para TKI di Taiwan juga terbesar menyusul Vietnam dengan tenaga kerjanya sebesar 103. 381 orang,  Filipina (86.441 orang), dan Thailand (66.449).

Sementara gaji TKI sektor rumah tangga yang baru bekerja di Taiwan ditetapkan Rp 5.227.200 per bulan. Namun demikian, untuk TKI perpanjangan kontrak setelah melewati tiga tahun di sana mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 6.285.510 per bulan, baik pada pengguna (majikan) yang sama ataupun berbeda. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya