Berita

ilustrasi/net

SKK Migas Jadi Sumber Kesengsaraan Rakyat dan Keterpurukan Rupiah

RABU, 31 JULI 2013 | 07:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang dibentuk SBY pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas sebagaimana UU 22/2001 tentang Migas pada 13/11/2012 lalu, ternyata tidak berguna sama sekali untuk menolong produksi minyak nasional.

Padahal, kata pengamat ekonomi-politik dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, gugatan rakyat terhadap Badan Pelaksana (BP) Migas dimotifasi oleh jatuhnya produksi minyak nasional sejak UU Migas 2001. Sedangkan lembaga SKK SKK Migas yang dibentuk SBY melalui Perpres No 9/2013 justru membuat merosotnya produksi minyak dan meluasnya epidemi korupsi dalam pengelolaan migas nasional.

Jatuhnya produksi minyak ini, lanjutnya beberapa saat lalu (Rabu, 31/7), telah menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang mengakibatkan kenaikan harga-harga secara tajam. Jatuhnya produksi minyak ini juga telah menyebabkan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan yang berimplikasi ambruknya rupiah beberapa waktu terahir.


Padahal, masih kata Salamuddin, kenaikan nilai dolar terhadap rupiah mengakibatkan peningkatan significant biaya produksi industri nasional. Sebanyak rata-rata 70 persen bahan baku industri nasional bersumber dari impor yang ditransaksikan dengan dolar.

"Jatuhnya rupiah juga menambah beban bunga dan cicilan utang pemerintah dan swasta. Kenaikan nilai dolar lebih jauh membuat APBN semakin terperosok dalam defisit yang kian parah," tegas Salamuddin.

Salamuddin menyimpulkan, seluruh masalah-masalah nasional dan keterpurukan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini jelas merupakan dampak langsung dari tata kelola migas oleh SKK migas yang buruk dan korup. Rakyat negara yang kaya akan sumber migas ini pun terperosok dalam kemiskinan yang parah, sementara di sisi lain memperkaya segelintir modal asing yang menguasai 85 persen kekayaan minyak nasional.

"Dengan demikian SKK migas yang merupakan penyelewengan rezim SBY terhadap substansi putusan MK harus dibubarkan. Lembaga ini terbukti tidak kredibel dan melestarikan Rezim SBY yang korup. Pengelolaan Migas harus kembali pada amanat 33 UUD 1945 yang asli," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya