Berita

Politik

Indonesia Kecam Penyadapan Australia Pada Presiden SBY

SENIN, 29 JULI 2013 | 14:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah Indonesia mengecam penyadapan yang dilakukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di London, Inggris, April 2009 lalu.

"Penyadapan tersebut merupakan tindakan tidak etis," kata Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah di Jakarta, Senin (29/7).

"Informasi harus didapatkan melalui cara-cara wajar seperti komunikasi langsung, surat, dan lainnya. Tindak penyadapan tentu bukan suatu hubungan yang baik dalam hubungan antarnegara," lanjut Faizasyah seperti disiarkan setkab.go.id.


Penyadapan diduga dilakukan oleh Pemerintah Australia kepada Presiden SBY dengan menggunakan agen-agen intelijen Inggris dan Amerika Serikat saat menghadiri KTT G-20 di London. Dua media Australia yakni The Age dan The Sydney Morning Herald memberitakan rombongan Presiden SBY disadap saat menghadiri KTT G20 di London, Inggris pada 2009. Penyadapan dilakukan intelijen Amerika Serikat dan Inggris meskipun hasilnya dinikmati Australia.

PM Kevin Rudd menerima keuntungan dari kegiatan mata-mata Inggris pada Presiden SBY pada KTT G20 tahun 2009 di London. PM Rudd memiliki keinginan yang besar akan informasi intelijen, terutama pada pemimpin Asia Pasifik, Yudhoyono, Manmohan Singh (PM India) dan Hu Jintao (mantan Presiden Cina), kata sumber anonim dari intelijen Australia sebagaimana dikutip media itu.

Hasil penyadapan digunakan untuk mendukung tujuan diplomatik Australia, termasuk dukungan untuk memenangkan kursi di Dewan Keamanan PBB. "Tanpa dukungan intelijen yang diberikan AS, kami tak akan memenangkan kursi itu," kata pejabat di Departemen Luar Negeri dan Perdagangan yang tak mau disebutkan namanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya