Berita

ilustrasi/net

Dolar AS Terus Menguat, Rezim SBY Semakin Belepotan

SENIN, 29 JULI 2013 | 08:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hingga saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih lemah. Nilai tukar rupiah sekitar Rp 10.400 per dolar AS.

Menurut pengamat ekonomi-politik dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, ada dua masalah internal ekonomi Indonesia yang akan memicu penguatan dolar terhadap rupiah. Pertama, fundamental ekonomi seperti utang, ekspor dan devisa yang lemah. Fundamental ekonomi ini bersifat pasti pengaruhnya terhadap dolar karena aliran uang ke luar pasti ditukarkan dalam dolar.

"Dengan demikian pembelian dolar akan meningkat," kata Salamuddin beberapa saat lalu (Senin, 19/7).


Faktor kedua, lanjutnya, adalah faktor pasar derivatif. Bila jika keadaan ekonomi fundamental buruk maka orang akan membeli dolar, baik untuk kepentingan spekulasi, maupun dalam rangka mengamankan asetnya. Dan tentu saja hal ini sangat berpengaruh besar pada nilai tukar.

Menariknya lagi, kata Salamuddin, saat ini, ada juga faktor ketiga, ketika The Federal Reserve mengucurkan stimulus ekonomi gelondongan dalam rangka memperkuat fundamental ekonomi AS, yang nilainya telah mencapai 3 triliun dolar AS. Kemungkian besar, kucuran dana ini akan terus bertambah.

"Bagi AS, tak ada masalah dengan uang, tinggal cetak. Dengan demikian, dolar akan terpacu menguat, karena ekspektasi pasar yang meninggi," ungkap Salamuddin.

Sementara ekonomi Indonesia di bawah rezim SBY, masih kata Salamuddin, akan belepotan karena hanya menyandarkan diri pada konsumsi yang ditopang kredit konsumsi, dan tak ada lagi stimulus fiskal. Saat ini, yang ada adalah menggenjot pajak untuk menutup defisit APBN yang disebabkan oleh subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan utang luar negeri. Dengan demikian, ruang bagi terobosan ekonomi nasional sesungguhnya telah terkunci.

"Satu-satunya jalan yg ditempuh rezim SBY adalah mencari utang luar negeri, lelang surat utang, yang akan semakin membuat bangsa ini terjerat dan terpuruk dalam neraka ekonomi tumpukan utang luar negeri dan defisit perdagangan," tegas Salamuddin.

Sementara kebijakan pemerintah menaikkan suku bunga, lanjutnya, hanya akan memberatkan dunia usaha yang telah didera oleh kenaikan nilai tukar yang menyebabkan tingginya biaya impor bahan baku yang merupakan 70 persen dari impor Indonesia. Selain itu, dunia usaha juga didera oleh inflasi karena kenaikan harga BBM yang semakin memperparah ongkos produksi.

"Sementara sisi lain daya beli mayarakat jatuh oleh kenaikan suku bunga dan inflasi tersebut," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya