Berita

FOTO:NET

Politik

Kohati PB HMI Dukung Percepatan Pengesahan RUU PRT

SABTU, 27 JULI 2013 | 19:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korps HMI-Wati (Kohati) PB HMI mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Kohati memandang bahwa RUU PPRT ini tidak akan menghilangkan tradisi kekeluargaan tolong menolong di kehidupan sehari-hari sebagaimana disangsikan sejumlah pihak. Justru dengan adanya peraturan perundangan diharapkan akan menambah kepedulian para majikan agar tidak melakukan tindak kesewenang-wenangan terhadap pekerja di rumah.

"Meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa PRT inilah yang kemudian mendorong  pentingnya RUU PPRT segera direalisasikan," ujar Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) Eksternal Bidang Kajian & Advokasi Kohati PB HMI Lini Zurlia dalam rilisnya kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 27/7).


Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembahasan serius soal draft rancangan UU PPRT.Padahal RUU ini sudah sangat mendesak untuk dimiliki oleh negara ini. Negara yang memliki jumlah pekerja pada sektor ini sangat tinggi.

Jumlah PRT di Indonesia 10.476.265, hal ini sesuai dengan rapid asessement 2010 bahwa 68 persen dari 16.117.331 rumah tangga kelas menengah dan menengah atas di Indonesia mempekerjakan PRT. Di tambah jumlah PRT migran Indonesia sebesar 6 juta. Jumlah ini akan terus meningkat karena meningkatnya permintaan akan pekerjaan rumah tangga dan meningkatnya angka keberadaan calon “pekerja rumah tangga”.

Sementara di sisi lain belum ada perlindungan hukum PRT. Kondisi inilah yang semakin memberi ruang sistematis bagi pelanggaran hak-hak PRT. Dari data kasus kekerasan PRT tahun 2011-2012 terjadi 653 kasus kekerasan terhadap PRT, mengalami tindak kekerasan berat mulai dari penganiayaan, upah yang tidak dibayar, penelantaran, pengekangan, kecelakaan kerja, hingga 8 PRT meninggal dunia.

Dari latar hal tersebut, masih lanjut Lini, Kohati akan turut serta melakukan pengawalan pembahasan RUU PPRT. Bentuk dari pengawalan ini akan dilakukan dalam bentuk telaah dan melakukan pengkajian naskah akademik dan atau draft RUU PPRT yang sudah ada untuk kemudian diberikan masukan-masukan jika dinilai terdapat kekurangan didalamnya.

"Selain itu Kohati PB juga akan melakukan advokasi atas rancangan ini dalam bentuk desakan-desakan kepada Baleg Komisi IX untuk segera direalisasikan dan tentunya Kohati PB akan menyerukan kepada setiap Kohati cabang untuk memberikan dorongan dan desakan agar RUU PPRT segera disahkan," tutupnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya