Berita

ilustrasi/net

75 Persen Kontainer di Pelabuhan Bisa Keluar dalam Hitungan Menit

SELASA, 16 JULI 2013 | 07:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Proses dwelling time atau waktu inap barang dari mulai barang turun dari kapal hingga barang keluar pelabuhan, sebenarnya tidaklah memakan waktu yang lama andai dokumen-dokumen yang dibutukkan sudah disiapkan pemilik barang di tahap pre-clearance.

Terlebih jika dalam proses penjaluran, barang tersebut tidak masuk ke dalam jalur Merah atau jalur yang mengharuskan untuk diadakan pemeriksaan fisik.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe A Bea Cukai, Tanjung Priok, Bahaduri Wijayanta dalam konpers tentang dwelling time di Kantor KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta (Senin, 15/7).


"Jika itu sudah terpenuhi dan penjaluran menunjukkan kontainer itu tidak masuk jalur merah, maka di custom clearance pemeriksaan hanya berjalan dalam hitungan menit saja," ujarnya.

Pun begitu, lanjutnya,  andai kata barang itu teridentifikasi masuk jalur merah, maka Bea Cukai menyediakan layanan percepatan pemeriksaan fisik hingga pukul 23.00 guna membantu mempercepat dwelling time.

"Sebenarnya 75 persen barang itu tidak diperlukan pemeriksaan fisik. Barang bisa cepat diperiksa dan dalam hitungan menit sudah bisa dikeluarkan," tambahnya.

"Tapi, biasanya yang dilihat orang cuma yang jalur merah aja, jadi kesannya dwelling time itu lama," demikian kata Bahaduri. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya