Berita

tifatul sembiring/net

Soal Putusan Indosat-IM2, Menkominfo Ajak Kejaksaan Dialog

SENIN, 15 JULI 2013 | 19:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berencana mengadakan dialog dengan Kejaksaan Agung karena ada perbedaan pandangan terkait kasus dugaan korupsi kerjasama Indosat-IM2.

Kasus kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2, Indar Atmanto sebagai tersangka dinilai tidak wajar karena bertentangan dengan pernyataan Kemenkominfo yang mengatakan tidak ada yang salah dengan kerja sama ini.

"Jangan sampai izin yang dikeluarkan pemerintah secara sah, kemudian disalahkan oleh penegak hukum. Inikan perlu dialog dengan mereka atau perlu penjelasan mereka, walaupun kita harus tetap menghormati putusan pengadilan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/7).


Tifatul menegaskan sikap kejaksaan tidak melihat peraturan-peraturan telekomunikasi yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo. Regulasi telekomunikasi terkait internet sudah keluar sejak tahun 2005/2006. Menurut dia, Kejaksaan Agung harus bertanya terlebih dahulu ke Kemenkominfo sebelum memutuskan kasus tersebut.

"Mustinya pihak yudikatif bertanya maksud dari peraturan itu, dan itu sudah kita sampaikan, sekarang apa yang bisa dilakukan pemerintah,” tegas dia.

Terpisah, Direktur Utama Indosat Alexander Rusli mengatakan saat ini pihak Indosat merasa cemas karena agen khusus PBB di bidang telekomunikasi yaitu Internasional Telecommunication Union (ITU), dan Global System for Mobile Communication (GSMA) mulai meragukan hukum di Indonesia.

"Pertanyaan ITU dan GSMA menyangkut regulasi-regulasi disektor telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa internet di Indonesia yang diajukan kepada kami," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, kedua lembaga internasional tersebut berencana melayangkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk meminta penjelasan terkait industri telekomunikasi Indonesia sebagai bagian dari ekosistem internasional. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya