Berita

Nusantara

KPU Jatim: Khofifah-Herman Tak Memenuhi Syarat Dukungan

SENIN, 15 JULI 2013 | 05:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada pemilihan yang akan digelar pada 29 Agustus 2013.

"Sesuai hasil keputusan pleno, ada tiga nama yang lolos yakni Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Soekarwo-Saifullah Yusuf," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad saat konferensi pers usai sidang pleno di kntor KPU Jatim, dini hari tadi (Senin, 15/7).

Dengan keputusan itu pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinyatakan tidak lolos karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan.


Andry menjelaskan keputusan penetapan pasangan calon tertuang dalam Berita Acara Nomo 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubenur. Proses rapat pleno berjalan sangat alot bahkan baru diputuskan lima menit menjelang batas waktu penetapan atau sekitar pukul 23.55 WIB.

Alotnya pengambilan keputusan terjadi ketika membahas dukungan ganda dari DPP Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim bagi pasangan Khofifah-Herman dan Soekarwo-Yusuf. Komisioner KPU Jatim tidak mencapai kata mufakat sehingga akhirnya dilakukan voting untuk memutuskannya.

Hasilnya, tiga komisioner menyatakan Khofifah tidak memenuhi syarat, satu komisioner menyatakan Khofifah memenuhi syarat, dan satu komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat dan PK pendukung Karsa tidak memenuhi syarat. Kemudian PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat dan PPNUI dukung Karsa memenuhi syarat.

Keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final," kata Andry seperti disiarkan Antara.

Namun, katanya, pihak KPU Jatim mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas untuk melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Tapi kami belum membicarakan hal itu. Jika ada persoalan hukum kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," pungkas Andry.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya