Berita

ilustrasi/net

Politik

Vonis Kasus Asian Agri Timbulkan Kekacauan

MINGGU, 14 JULI 2013 | 19:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum pidana, Chaerul Huda menganggap putusan majelis hakim yang menghukum perusahaan Asian Agri Grup (AAG) berupa denda triiliunan rupiah akibat tindakan karyawannya menimbulkan kekacauan terhadap tatanan proses hukum di Indonesia.   

"Ini menimbulkan kekacauan, karena ini kasus pertama karyawan yang menjadi terpidana, tapi perusahaan yang dihukumnya," kata Chaerul kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/7).

Chaerul mengatakan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung telah melakukan "akrobatik" hukum dengan menghukum sebuah koorpoerasi, padahal yang bersalah karyawannya bernama Suwir Laut. Dia mengungkapkan majelis hakim bisa menghukum sebuah perusahaan yang ditujukan kepada direksi sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan.Chaerul mengaku, ini baru kali pertama dirinya menemukan kasus ini selama hidupnya.


"Menurut saya ini adalah kasus pertama yang menghukum perusahaan atas perbuatan karyawannya," ujarnya.

Jika dendanya dikenakan kepada perusahaan, maka tidak sepatutnya Asian Agri Grup mematuhi pembayaran denda yang diputuskan oleh MA tersebut.

"Companynya itu tidak bisa ditahan. Karena tidak pernah turut diadili," terang pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah yang juga penasehat ahli kapolri ini.

Berdasarkan putusan MA, nominal tunggakan yang tertuang di dalam surat ketetapan pajak (SKP) harus dilunasi Asian Agri Group sebesar sebesar Rp1,829 triliun. Jumlah tersebut ditambah denda Rp 2,5 triliun, sehingga seluruh kewajiban pembayaran Asian Agri mencapai Rp4,3 triliun.Diketahui, SKP yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu didasarkan pada putusan MA atas perkara Suwir Laut. Namun yang menjadi pertanyaan, AAG tidak pernah didakwa serta tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya