Berita

KIDP: Proses Seleksi KPI Pusat Cacat Hukum

KAMIS, 11 JULI 2013 | 23:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP) menilai proses pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013 cacat hukum dan prosedur. Untuk itu KIDP akan menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan perhatian secara lebih serius dan mempertimbangkan permasalahan tersebut dengan bijaksana.

Koordinatir KIDP Eko Maryadi menyatakan proses seleksi pemilihan anggota KPI Pusat periode 2013-2016 adalah cacat hukum karena tim seleksi KPI Pusat yang ditetapkan oleh Komisi I DPR RI tenyata hanya tiga orang, bukan lima orang seperti yang diatur dalam peraturan KPI No.2/P/KPI/04/2011.

"Tim seleksi cacat hukum dan kredibilitasnya hilang. Anggota KPI Pusat secara administratif ditetapkan oleh Presiden," tegas Eko Maryadi.


Proses seleksi pemilihan anggota KPI Pusat periode 2013-2016 oleh tiga anggota Timsel KPI Pusat adalah cacat prosedur, kata dia, karena tidak sesuai dengan rencana kegiatan seleksi dan aturan yang dibuat KPI sendiri. Antara lain pembatalan Uji Kompetensi 27 calon anggota KPI oleh Tim 9 untuk menghasilkan 18 calon dan Uji Publik terhadap calon anggota KPI. Pada 2 dan 3 Juli 2013, Komisi I DPR RI langsung mengadakan fit and proper test terhadap 27 calon anggota KPI, dengan melewati prosedur kegiatan nomor 12 dan 13 yang sudah ditetapkan sendiri oleh Timsel KPI Pusat. 

"Proses pemilihan calon anggota KPI itu dilakukan sangat terburu-buru dan terkesan menggampangkan persolan," katanya.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, menurut Eko, terbukti bahwa proses pemilihan anggota KPI Pusat periode 2013-2016 bermasalah secara legalitas maupun prosedural. KIDP sebagai koalisi organisasi masyarakat sipil yang peduli pada isu demokratisasi penyiaran menyesalkan kecerobohan ini dan menyatakan hasil kerja Tim Pansel KPI Pusat periode 2013-2016 tidak bisa diterima.  

KIDP, jelas Eko, akan menulis surat kepada Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono  terkait permasalahan ini agar mendapatkan perhatian secara lebih serius dan dipertimbangkan dengan bijaksana. KIDP juga mencatat beberapa kelemahan dalam peraturan pelaksanaan KPI terutama dalam hal "pengistimewaan" calon incumbent KPI/KPID.

"Ke depan, KIDP menyarankan, aturan tersebut diperbaiki agar memenuhi azas keadilan dan persamaan hak, sebagaimana dianut oleh berbagai lembaga quasi negara independen lainnya," pungkas Eko.

KIDP merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI Indonesia) ; Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta) ; Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) ; Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) : Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) ; Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP) ;Masyarakat Cipta Media (MCM) Media Lintas Komunitas (Media Link) ; Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) ; Remotivi ; Rumah Perubahan untuk Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) ; Yayasan 28 ; Yayasan TIFA.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya