Berita

Politik

KPU Deadline Sunarwi Mundur Sebelum 1 Agustus

RABU, 10 JULI 2013 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua DPRD Pati Jawa Tengah Sunarwi harus mengundurkan diri karena telah dipecat PDIP dan maju menjadi caleg pada Pemilu 2014 mendatang melalui Partai Hanura.

"Berdasarkan Undang-undang pemilu, seorang ketua maupun anggota DPRD yang dipecat dari partainya kemudian mengajukan sebagai caleg dari partai lain, harus mengundurkan diri," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah saat dikonfirmasi Rabu (10/9).

Sunarwi saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Pati. Ia adalah Ketua DPC PDIP Pati yang telah dipecat DPP PDIP karena konflik pencalonanya sebagai calon bupati di Kabupaten Pati. Sunarwi kini meloncat ke Hanura dengan posisi Sekretaris Hanura Pati. Sebelum di Hanura, Sunarwi juga sempat disebut-sebut masuk di Partai Nasdem. Akan tetapi, saat ada ormas Perindo ia ikut masuk dan kini menjadi pengurus Hanura Pati.


Lebih lanjut Ferry menjelaskan, Sunarwi harus menyerahkan surat keputusan atau surat keterangan mengundurkan diri baik dari partai maupun dari DPRD paling lambat 1 Agustus mendatang.

"Itu yang kita inginkan. Karena dipersyaratan Umdang-undang Pemilu harus mundur," ungkapnya.

Masih menurut Ferry, KPU tidak dapat masuk terlalu jauh urusan internal partai terkait pergantian antar waktu (PAW) Sunarwi.

"Masalah PAW, Itu urusan internal partai mereka. Yang jelas KPU tidak masuk ke ranah tersebut. KPU hanya menunggu surat pemberhentian, tidak berhak ikut campur. Yang penting kalau tidak sesuai persayaratan ya kita coret," pungkasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya