Berita

lukman hakim S/net

Politik

Ambang Batas Pencalonan Presiden Inkonstitusional!

RABU, 10 JULI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemberlakuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold merupakan inkonstitusional.

Berapapun angka persentase yang ditetapkan tak sejalan dengan hakekat Pasal 6A UUD yang menegaskan bahwa selama parpol sah sebagai peserta pemilu, maka ia berhak mengusulkan capres dan cawapres.

"Pasal 6A UUD sama sekali tak mensyaratkan adanya dukungan minimal berupa perolehan kursi atau suara. Maka UU Pilpres seharusnya mampu menangkap jiwa dari norma yang ada di konstitusi terkait pemilihan presiden," ujar Wakil Ketua Umum DPP PPP, Lukman Hakim Saifuddin, dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, Rabu (10/9).


Lukman mengatakan argumen bahwa penurunan atau penghilangan ambang batas bisa mengusik posisi presiden di DPR adalah cara pikir parlementer.

"Kalau itu masalahnya, kenapa tidak sekalian saja PT nya 50 persen lebih. Itu baru benar-benar aman. Tapi apakah kita mau kembali terapkan calon tunggal? Kembali ke masa 'kebulatan-tekad' seperti dulu?" tuturnya.

"Penetapan syarat minimal perolehan kursi atau suara bagi parpol yang bisa usulkan capres cawapres tak hanya memasung hak parpol. Tapi juga hak sejumlah capres lain, dan masyarakat umum yang menghendaki adanya alternatif atau opsi capres yang beragam," demikian Lukman. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya