Berita

Diungkap, Modus Gratifikasi dalam Kasus Century

JUMAT, 05 JULI 2013 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan DR. Rizal Ramli mengungkap adanya modus gratifikasi dalam kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century. Gratifikasi jabatan diperuntukkan kepada Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia.

"Ada sembilan orang yang akan digodok sebagai cawapres SBY pada 2009, dan tidak ada nama Boediono. Tetapi ketika dana talangan sukses diurus, muncullah nama Boediono," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/6).

Dijelaskan menteri Kordinator Perekonomian dan menteri Keuangan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu, Boediono dan Menteri Kuangan Sri Mulyani selaku jajaran KSSK meminta nasihat kepada Ali Wardana dan Wijoyo Nitisastro sebelum Bank Century diputuskan ditolong. Ali Wardana menegaskan Century tidak bisa ditolong, sementara Wijoyo mempersilahkan untuk mengucurkan bailout tetapi dengan syarat Boediono harus jadi Wapres.


"Setelah itu ada pertemuan di Raflesia, Cibubur. Sudah ada janji gratifikasi, makanya deal," kata Rizal.

Lebih lanjut Rizal  menceritakan audit investigatif BPK terhadap Century hanya dilakukan audit kebijakan. Pimpinan BPK saat itu berupaya menutupi fakta adanya pidana kebijakan. Tidak ada potensi pidana kebijakan yang diungkapkan BPK.

"Ketua BPK banyak masalah, Ketua tim audit investigatif Taufiqurrahman Ruki orang kepercayaannya SBY. Dia pernah jadi deputi menkopolhukam," ujarnya.

"Dengan konspirasi besar yang melibatkan petinggi negara sulit menuntaskan kasus itu dalam periode pemerintah saat ini," pungkas dia.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya