Berita

Diungkap, Modus Gratifikasi dalam Kasus Century

JUMAT, 05 JULI 2013 | 00:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Aliansi Rakyat Untuk Perubahan DR. Rizal Ramli mengungkap adanya modus gratifikasi dalam kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century. Gratifikasi jabatan diperuntukkan kepada Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia.

"Ada sembilan orang yang akan digodok sebagai cawapres SBY pada 2009, dan tidak ada nama Boediono. Tetapi ketika dana talangan sukses diurus, muncullah nama Boediono," ujar dia di Jakarta, Kamis (4/6).

Dijelaskan menteri Kordinator Perekonomian dan menteri Keuangan era Pemerintahan Abdurrahman Wahid itu, Boediono dan Menteri Kuangan Sri Mulyani selaku jajaran KSSK meminta nasihat kepada Ali Wardana dan Wijoyo Nitisastro sebelum Bank Century diputuskan ditolong. Ali Wardana menegaskan Century tidak bisa ditolong, sementara Wijoyo mempersilahkan untuk mengucurkan bailout tetapi dengan syarat Boediono harus jadi Wapres.


"Setelah itu ada pertemuan di Raflesia, Cibubur. Sudah ada janji gratifikasi, makanya deal," kata Rizal.

Lebih lanjut Rizal  menceritakan audit investigatif BPK terhadap Century hanya dilakukan audit kebijakan. Pimpinan BPK saat itu berupaya menutupi fakta adanya pidana kebijakan. Tidak ada potensi pidana kebijakan yang diungkapkan BPK.

"Ketua BPK banyak masalah, Ketua tim audit investigatif Taufiqurrahman Ruki orang kepercayaannya SBY. Dia pernah jadi deputi menkopolhukam," ujarnya.

"Dengan konspirasi besar yang melibatkan petinggi negara sulit menuntaskan kasus itu dalam periode pemerintah saat ini," pungkas dia.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya