Berita

Zulkifli Hasan

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Sedang Diselidiki, Apa 11 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan Di Riau

RABU, 03 JULI 2013 | 09:22 WIB

Kementerian Kehutanan pasti mencabut izin usaha yang dimiliki perusahaan bila perusahaan bersangkutan terbukti bersalah atas kebakaran hutan di Riau.

“Kami sedang menyelidiki untuk mencari bukti-bukti. Kalau memang ada perusahaan yang membakar hutan, izinnya pasti dicabut,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Zulkifli Hasan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah 14 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan tersebut.


Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ini dilakukan perorangan atau ada keterlibatan perusahaan?
Ini yang sedang diselidiki. Yang jelas, dari 14 orang tersangka itu, tiga orang diduga pembakar yang sifatnya perorangan dan  11 orang pelaku lainnya melakukan pembakaran di lahan perkebunan.

Berarti 11 orang itu berasal dari perusahaan?
Ini sedang diselidiki apakah perkebunan ini membakar kebunnya sehingga mereka terlibat pembakaran hutan di Riau, atau kebun mereka terbakar akibat kebakaran itu. Kami harus pastikan dulu.

Kenapa tidak langsung ditindak tegas saja perusahaan itu?
Kami harus bertindak hati-hati soal desakan agar perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan dan menyebabkan pencemaran udara.

Berapa perusahaan yang diselidiki?
Kami  menyelidiki 117 perusahaan seperti dilaporkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang terlibat pembakaran hutan itu. Kan jumlahnya ratusan, kalau semuanya ikut membakar, habis dong hutan kita.

Apa ada perusahaan Malaysia dan Singapura?
Perusahaan mana pun, lokal atau luar negeri yang melakukan pembukaan lahan dengan membakar, tidak dibenarkan. Itu akan ditindak tegas. Artinya, kami tidak pandang bulu.

Kenapa tidak dicopot saja izinnya?
Kalau memang sengaja membakar lahan itu dan berdasarkan hukum sudah ditetapkan bersalah, maka izin usahannya dicabut. Kalau sekarang belum, kasihan perusahaan kalau belum benar.

Kalau yang perorangan itu bagaimana?
Kalau perorangan juga sama, karena kan mengaku memiliki lahan yang luasnya  ada yang 100 hektar, 200 hektar, dan 400 hektar. Ini juga sedang dilakukan penyelidikan.

Apa yang dilakukan Kemenhut agar kebakaran hutan tak terulang?
Kami terus sampaikan kepada masyarakat dan perusahaan bahwa membakar hutan itu merugikan negara karena kerusakannya luar biasa. Selain itu, kebakaran akan menimbulkan asap yang pada akhirnya mendatangkan penyakit. Apalagi asap itu terkena negara tetangga kita, mereka akan marah dan kita jadi malu. Makanya membakar hutan harus distop.

Caranya bagaimana?
Secara terus menerus kami akan berikan pemahaman. Kalau sudah dijelaskan dan peringatkan masih tidak mengerti, kami juga sudah minta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Oh ya, Kemenhut dan Kemenparekraf bekerja sama menjaga kelestarian hutan, bagaimana hasilnya ?
Kami mengembangkan pusat-pusat taman nasional menjadi ekowisata atau wisata alam. Kerja sama ini kami lakukan dengan semua pihak.

Kalau kami bisa bersinergi dalam pelestarian hutan, tentu akan mendatangkan potensi yang baik. Kebakaran tidak akan terjadi karena terus terjaga. Kalau seluruh potensi ini dirajut bersama, potensi taman nasional kita yang yang luasnya mencapai 20 juta hektar bisa mendatangkan pemasukan dari sektor pariwisata. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya