Berita

Zulkifli Hasan

Wawancara

WAWANCARA

Zulkifli Hasan: Sedang Diselidiki, Apa 11 Perusahaan Terlibat Pembakaran Hutan Di Riau

RABU, 03 JULI 2013 | 09:22 WIB

Kementerian Kehutanan pasti mencabut izin usaha yang dimiliki perusahaan bila perusahaan bersangkutan terbukti bersalah atas kebakaran hutan di Riau.

“Kami sedang menyelidiki untuk mencari bukti-bukti. Kalau memang ada perusahaan yang membakar hutan, izinnya pasti dicabut,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Zulkifli Hasan menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah 14 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam pembakaran hutan tersebut.


Berikut kutipan selengkapnya:

Apa ini dilakukan perorangan atau ada keterlibatan perusahaan?
Ini yang sedang diselidiki. Yang jelas, dari 14 orang tersangka itu, tiga orang diduga pembakar yang sifatnya perorangan dan  11 orang pelaku lainnya melakukan pembakaran di lahan perkebunan.

Berarti 11 orang itu berasal dari perusahaan?
Ini sedang diselidiki apakah perkebunan ini membakar kebunnya sehingga mereka terlibat pembakaran hutan di Riau, atau kebun mereka terbakar akibat kebakaran itu. Kami harus pastikan dulu.

Kenapa tidak langsung ditindak tegas saja perusahaan itu?
Kami harus bertindak hati-hati soal desakan agar perusahaan yang bertanggung jawab terhadap kebakaran hutan dan menyebabkan pencemaran udara.

Berapa perusahaan yang diselidiki?
Kami  menyelidiki 117 perusahaan seperti dilaporkan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) yang terlibat pembakaran hutan itu. Kan jumlahnya ratusan, kalau semuanya ikut membakar, habis dong hutan kita.

Apa ada perusahaan Malaysia dan Singapura?
Perusahaan mana pun, lokal atau luar negeri yang melakukan pembukaan lahan dengan membakar, tidak dibenarkan. Itu akan ditindak tegas. Artinya, kami tidak pandang bulu.

Kenapa tidak dicopot saja izinnya?
Kalau memang sengaja membakar lahan itu dan berdasarkan hukum sudah ditetapkan bersalah, maka izin usahannya dicabut. Kalau sekarang belum, kasihan perusahaan kalau belum benar.

Kalau yang perorangan itu bagaimana?
Kalau perorangan juga sama, karena kan mengaku memiliki lahan yang luasnya  ada yang 100 hektar, 200 hektar, dan 400 hektar. Ini juga sedang dilakukan penyelidikan.

Apa yang dilakukan Kemenhut agar kebakaran hutan tak terulang?
Kami terus sampaikan kepada masyarakat dan perusahaan bahwa membakar hutan itu merugikan negara karena kerusakannya luar biasa. Selain itu, kebakaran akan menimbulkan asap yang pada akhirnya mendatangkan penyakit. Apalagi asap itu terkena negara tetangga kita, mereka akan marah dan kita jadi malu. Makanya membakar hutan harus distop.

Caranya bagaimana?
Secara terus menerus kami akan berikan pemahaman. Kalau sudah dijelaskan dan peringatkan masih tidak mengerti, kami juga sudah minta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelakunya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

Oh ya, Kemenhut dan Kemenparekraf bekerja sama menjaga kelestarian hutan, bagaimana hasilnya ?
Kami mengembangkan pusat-pusat taman nasional menjadi ekowisata atau wisata alam. Kerja sama ini kami lakukan dengan semua pihak.

Kalau kami bisa bersinergi dalam pelestarian hutan, tentu akan mendatangkan potensi yang baik. Kebakaran tidak akan terjadi karena terus terjaga. Kalau seluruh potensi ini dirajut bersama, potensi taman nasional kita yang yang luasnya mencapai 20 juta hektar bisa mendatangkan pemasukan dari sektor pariwisata. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya