Berita

Menteri BUMN Diminta Selamatkan Aset Negara yang Diserobot PT ACK

RABU, 03 JULI 2013 | 10:02 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tanah negara seluas tujuh hektar atau setara 35.955 meter persegi di Medan telah diserobot. Diduga kuat penyerobotnya adalah PT Agra Citra Kharisma (PT ACK).

Informasi ini disampaikan Direktur Pengelolaan Aset Non Produksi PT Kereta Api Indonesia, Edi Sukmoro. Menurutnya 13.578 meter persegi tanah yang diseronot iyu berada di Jalan Jawa, dan 22.377 meter persegi berada di Jalan Madura. Kedua jalan itu berada di Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan.

“Kurang 2.000 meter lagi yang belum dibangun. Dan kantor divisi regional Stasiun Medan kena. Kita melawan mati-matian, masa stasiun mau digusur juga,” papar Edi dalam keterangan yang diterima redaksi tadi malam (Selasa, 2/7).


Edi menjelaskan, proses hukum atas dugaan penyerobotan kekayaan negara tersebut sedang menempuh jalur hukum. Hari ini (Rabu, 3/7) adalah rencana eksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1040. Karena kasus tanah ini masih terindikasi pelanggaran, Edi menyatakan PT KAI meminta eksekusi itu dituda dan atau dibatalkan.

“Kita akan mengajukan PK (peninjauan kembali), bukti-bukti sedang kami kumpulkan,” tegas Edi.

Penempuhan jalur hukum yang dilakukan PT KAI, menurut Edi adalah kewajiban mempertahankan aset negara. DIa menegaskan, agar pihak-pihak seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantu PT KAI yang tengah berupaya meninjau kembali putusan MA yang memenangkan PT ACK.

“Kita minta peran Menteri BUMN untuk selamatkan aset. Ini pelanggaran, karena pengalihan aset harus disetujui BUMN. Ini kan tidak,” kata Edi.

"Tanah itu adalah aset negara yang telah dipercayakan kepada PT KAI sesuai Surat Menteri Keuangan No S-1069/HK.03/1990 tertanggal 4 September 1990 dan Surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 530.22-134 tanggal 9 Januari 1991. Jadi kami harus pertahankan," tambahnya.

Edi menegaskan, PT ACK tidak pernah mendapatkan pelimpahan atas tanah tersebut dari PT KAI, tapi telah menyerobot dan mempergunakan tanah tersebut seolah-olah miliknya sendiri.

Kini di lahan yang diserobot itu sudah berdiri Kompleks Medan Center Point, kompleks ruko, Hotel Karibia dan Rumah Sakit Teguh Memoriam Hospital.  [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya