Berita

rieke diah pitaloka/rm

Politik

Alhamdulillah, Amnesti Saudi Diperpanjang

SELASA, 02 JULI 2013 | 19:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kerajaan Arab Saudi memenuhi permintaan untuk memperpanjang masa amnesti hingga November 2013. Dengan begitu, para pekerja migran dan WNI bisa mengurus dokumen izin tinggal dalam waktu yang cukup.

"Alhamdullilah, terima kasih untuk doa semuanya. Amnesti Saudi diperpanjang sampai 4 November," tulis Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam akun twitter miliknya, @rieke_diah, Selasa (2/7).

Masa amnesti sebelumnya hanya berlaku hingga 3 Juli 2013. Batas waktu berlakunya masa amnesti ini dinilai terlalu singkat dan tidak cukup dibandingkan banyaknya dokumen yang diajukan.


Pemerintah kemudian melobi Arab Saudi agar masa amnesti bagi TKI ilegal diperpanjang. Pemerintah juga melobi agar syarat administrasi seorang TKI untuk exit permit cukup dengan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang hanya berlaku setahun.

Saudi memberlakukan amnesti kepada para warga asing yang ilegal untuk mengurus surat resmi sejak Mei sampai 3 Juli. Setelah masa itu lewat akan ada razia yang dilakukan. Beberapa waktu lalu, antrean mengurus SPLP agar tak kena razia di KJRI Jeddah sampai menimbulkan kerusuhan. Satu orang TKI meninggal dunia dan kantor KJRI Jeddah rusak.

Kabar gembira adanya perpanjangan masa amnesti bagi TKI yang tak memiliki izin tinggal disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang tengah berada di Riyadh. Dia memastikan sebelumnya Presiden SBY sudah mengirim surat ke Raja Saudi untuk perpanjangan amnesti. Amir bersama tim datang ke Riyadh guna memastikan bagaimana keputusan Kerajaan Arab Saudi.

Meski begitu, kata Rieke, masih ada tugas penting yang mesti dilakukan sekalipun masa amnesti telah diperpanjang. Pengurusan dokumen oleh para buruh migran dan TKI rentan dimanfaatkan para pihak yang coba mendulang untung.

"Bantu kawal sama-sama biar tidak dijadikan ladang para pemburu rente," tulis Rieke lagi.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya