Berita

Politik

Mohon Doa, Besok RUU Ormas Disahkan

SENIN, 01 JULI 2013 | 20:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), besok.  Kepastian mengenai hal ini disampaikan Ketua Panitia Khusus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain.

"Mudah-mudahan lancar dan bisa disahkan. Mohon doanya," ujar Abdul Malik kepada media, Senin (1/7) malam.

Dia menjelaskan RUU Ormas telah menghabiskan pembahasan selama tujuh masa sidang. Lamanya waktu akibat dalam proses selain membahas detail pasal per pasal, tapi juga menyerap masukan mengenai RUU Ormas yang disampaikan ke DPR.


"Semoga besok bisa disahkan, sehingga UU Ormas bisa maslahat," imbuh Abdul Malik, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PKB.

Selasa (25/6) pekan lalu RUU Ormas batal disahkan Paripurna DPR. Kontroversi terhadap RUU yang membuat pimpinan fraksi, melalui lobi, bersepakat untuk membahas kembali pengesahan RUU sepekan ke depan.

Dalam lobi tersebut, sebanyak lima fraksi mendukung agar RUU Ormas disahkan. Kelima fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PDI Perjuangan. Sementara itu, dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura, meminta agar pengesahan ditunda meski tidak mendebatkan lagi soal substansi pasal dalam RUU Ormas ini.

Fraksi lainnya, yakni PPP dan Fraksi PAN masih menolak keberadaan RUU Ormas itu. [dem]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya