Berita

ilustrasi/ist

Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Penghuni Rusun

SENIN, 01 JULI 2013 | 19:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diminta memperhatikan nasib penghuni rumah susun hak milik di DKI Jakarta sebab selama ini penghuni rusun kerap dijadikan 'sapi perahan' oleh pengelola. Sementara, mengacu pada Undang-undang Nomor 16/1985 tentang Rumah Susun, pengelolaan rusun dilakukan oleh perhimpunan penghuni rumah susun (PPRS).

"Undang-undang mengatur PPRS itu sebagai mengatur dan mengurus kepentingan bersama yang bersangkutan dengan pemilikan, penghunian, dan pengelolaannya," ujar Ketua Umum Kesatuan Aksi Penghuni Rumah Susun Indonesia, Krismanto Prawirosumarto.

Diungkapkannya, anggota PPRS adalah penghuni dan pemilik rumah susun. Namun, faktanya anggota PPRS didominasi perwakilan dari pihak pengembang sehingga kebijakan yang dibuat merupakan perpanjangan dari kebijakan pengembang.
Karena itulah, sambung Krismanto, PPRS yang semestinya merupakan organisasi nir laba berbalik arah menjadi pencari keuntungan.

Karena itulah, sambung Krismanto, PPRS yang semestinya merupakan organisasi nir laba berbalik arah menjadi pencari keuntungan.

"Kondisi seperti mengakibatkan penghuni rusun menjadi sapi perahan," tegasnya.

Seorang penghuni rusun Gading Meridian Residence, Ananda mencontohkan PPRS di lingkungan rusun miliknya bukanlah penghuni. Tetapi, salah satu pejabat salah pengembang yang membangun rusun yang kini dihuninya.

"Saya pernah menanyakan unit ketua PPRS Gading Meridian Residence. Pas saya cocokan dengan sertifikat miliknya, ternyata letaknya di lot parkir. Apa iya dia menjadikan lot parkir itu sebagai huniannya. Namun, saya tahu pasti dia itu pejabat legal di pengembang rusun ini," tutur Ananda dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ananda mengungkapkan, karena PPRS tidak mewakili penghuni dan pemilik akibatnya kebijakan yang dibuat cenderung mewakili pengembang, yakni mengeruk untung. Satu contoh kebijakan yang merugikan, PPRS seenaknya menetapkan tarif dasar listrik. Mereka mengklaim tarif itu berdasarkan peraturan menteri, padahal setelah diteliti penetapan tersebut melintir dari isi permen, dimana TDL yang seharusnya Rp 800 dipatok menjadi Rp 1200.

"Aduan kami selalu dimentahkan. Tidak ada satupun keluhan kami yang ditindaklanjuti. Dinas perumahan DKI Jakarta kami lihat memihak pengembang," tegasnya.

Dia pun meminta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk menegur kepala dinas perumahan DKI Jakarta dan juga memberikan sanksi tegas kepada pihak pengembang yang tidak mau menjalankan kewajibanya melepas seutuhnya pengelolaan rusun kepada penghuni dan pemilik.

"Kami harap Jokowi bisa bersikap tegas atas ketidakadilan yang kami hadapi saat ini," tukasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya