Berita

Busyro Muqoddas

Wawancara

WAWANCARA

Busyro Muqoddas: Mendikbud Seharusnya Melaporkan Kasus Dugaan Korupsi Ujian Nasional

SENIN, 01 JULI 2013 | 09:30 WIB

KPK sampai saat ini masih mendalami kasus yang dilaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbub) M Nuh.

“Sekarang ini masih mendalami laporan yang disampaikan Pak M Nuh. Tentu kami serius memeriksanya,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Mendikbud M Nuh telah menyerahkan hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud serta klarifikasi Wakil Menteri Pendidikan Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, terkait dugaan korupsi di Ditjen Kebudayaan ke KPK, Rabu (29/5).


Busyro Muqoddas selanjutnya mengemukakan, sudah ada perkembangan penanganan kasus itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa saja perkembangannya?
Belum bisa kami sampaikan, kan yang saat ini didalami oleh KPK adalah kasus Wamendikbud.

Apa penilaian Anda atas pelaporan itu?
Kalau saya melihat sih seharusnya Pak M Nuh juga melaporkan mengenai kasus dugaan korupsi  Ujian Nasional (UN). Kan sudah ada satu orang yang mengundurkan diri.

Masyarakat kan juga akan bertanya-tanya, memangnya hanya satu orang itu saja yang bertanggung jawab.

Apakah cukup dengan mengundurkan dirinya itu. Lalu apakah temuan Irjen itu tidak dilanjutkan atau stop di situ saja. Bagaimana dengan indikasi korupsinya, apa tidak diproses. Harusnya kan diproses juga.

Apa yang dilakukan KPK?
Saya justru menyarankan prosesnya dikembalikan ke Irjen Kemendikbud. Nanti ditentukan sanksi internalnya secara administrative. Kemudian sanksi pidananya diserahkan ke Kuningan (KPK). Karena pasti akan kami proses.

Memang ada kejanggalan?
Ya, namanya juga dugaan, tapi kan masalahnya Mendikbud sekarang ini terlihat pasif. Padahal kasus UN ini adalah skandal yang sangat memalukan sekali dalam dunia pendidikan kita.

Apa hanya itu?
Tidak dong. Ada juga perdebatan dalam pembuatan kurikulum 2013, para pendemo datang ke KPK antara lain yang menyampaikan yakni Asosiasi Guru Besar ITB tidak menyetujui filosofi kurikulum 2013 karena tidak sesuai dengan konsep manusia Indonesia yang perlu integritas  kuat dan bisa kuat dalam perubahan zaman. Ada juga Asosiasi PGRI yang memberikan catatan-catatan penting juga loh.

Apa itu?
 Ada catatan Rp 2,4 triliun di Kemendikbud yang separuh untuk buku dan separuhnya untuk pelatihan guru-guru. Maka Kemendikbud harusnya juga transparan dong mengenai penggunaan anggaran ini. Apa lagi ini kan banyak keluhan dari orang tua bahwa buku-buku yang dibuat itu hanya dipakai sekali dalam satu angkatan. Ini kan perlu transparansi penggunaan anggaran dari setiap kementerian dan kelembagaan, tidak hanya Kemendikbud.

Bukankah tindakan M Nuh ini patut ditiru kementerian lainnya?
Ya memang bagus. Bagaimana pun kami cukup menyambut tindakan Kemendikbud yang menyampaikan adanya tidak pidana korupsi di lingkungan kementeriannya. Itu kan sejalan dengan upaya KPK melakukan pencegahan. Tahun 2010 KPK sudah mendeklarasikan tentang Whistle Blower System (WBS). WBS ini disetujui Presiden dan memerintahkan kepada kementerian dan lembaga menerapkan WBS itu.

Apa itu efektif meredam korupsi?

Kalau WBS ini aktif, paling tidak ada early warning system. Mengenai kejanggalan-kejanggalan yang diketahui oleh orang dalam. Misalkan ada program, tapi aneh karena tidak ada tinjauan akademik atau ilmiah, maka orang dalam bisa memperingatinya.

 Kalau diberitahu ke KPK tentu kami akan meminta pengumpulan data-datanya untuk segera diproses. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya