Berita

Politik

Fahri Hamzah: Pemberantasan Korupsi Hanya Bersifat Euforia‬

MINGGU, 30 JUNI 2013 | 17:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‬ Pemberantasan korupsi saat ini hanya bersifat euforia sehingga tidak menyentuh akar permasalahannya.‬ Selain itu pemberantasan korupsi juga diwarnai kebingungan baik di tingkat aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat.‬

"Ada euforia, ada kebingungan, sehingga sistem pemberantasan korupsi di Indonesia penuh ketidakpastian," ujar ‪Anggota Komisi II DPR RI, Fahri Hamzah, di Jakarta, Minggu (30/6).

Dia mengatakan ketidakpastian ini memakan korban. Orang-orang baik pun divonis korupsi. Ia mencontohkan pengusaha Hartati Murdaya yang sebenarnya tidak bersalah dan lebih merupakan korban dari sistem, tetapi akhirnya divonis menyuap.‬


‪Fahri Hamzah menilai masalah korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan orang per orang, melainkan lebih dikarenakan sistem kita yang buruk, baik sistem birokrasi, sistem pemberantasan korupsi, maupun definisi tentang korupsi itu sendiri.‬

‪Menurutnya, untuk memberantas korupsi maka harus dilakukan perubahan mendasar di tingkat sistem. Jika ini dilakukan maka ia optimis dalam waktu dua tahun saja masalah korupsi di Indonesia sudah tuntas asal cara pandang terhadap korupsi harus diubah total.‬

Namun ia menyayangkan, pondasi yang dibangun penegak hukum dalam pemberantasan korupsi justru menjadi sumber masalah. Kesalahan membangun pondasi itu membuat masalah korupsi makin rumit.‬

"KPK misalnya beranggapan bahwa bangsa ini memiliki kultur korupsi. Mereka mengasumsikan seluruh penduduk sebagai mahkluk korupsi. Itulah cara KPK mengindetifikasikan korupsi," katanya.‬

‪Ditambahkan, munculnya pesimisme dalam pemberantasan korupsi juga diakibatkan lantaran aparat memandang korupsi adalah kejahatan orang per orang, bukannya sebuah produk dari sistem.‬ Yang diperjuangkan justru sebaliknya, yakni menganggap korupsi itu kejahatan orang per orang sehingga mereka mendukung protokol yang represif dalam pemberantasan korupsi, mereka lompat ke penyadapan orang.

"Lihat saja mayoritas kasus korupsi yang ditangani KPK itu adalah hasil penyadapan," tukasnya.‬

Oleh karena itu ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menset ulang sistem, sehingga memungkinkan orang melakukan tugas sesuai rambu-rambu yang penuh kepastian.‬

"Itulah esensi negara hukum demokrasi. Aturan terbuka dengan makna yang yang pasti. Institusi lebih transparan sehingga pengawasan itu kuat, dan kultur itu lebih egaliter," katanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya