Berita

Catherine Kieu /ist

Dunia

Wanita AS Dipenjara Seumur Hidup Gara-gara Potong Kemaluan Suami

SABTU, 29 JUNI 2013 | 15:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang wanita di California, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup usai dinyatakan bersalah telah memotong kemaluan mantan suaminya. Pun begitu, Catherine Kieu masih bisa mengajukan pembebasan bersyarat setelah menjalani tujuh tahun masa hukuman.

Dikutip BBC (Sabtu, 29/6) jaksa Orange County, California, mengatakan, Kieu mengikat dan menyerang suaminya dengan pisau di ranjang pada bulan Juli 2011 setelah membiusnya dengan pil tidur. Ia kemudian memotong kemaluan suaminya dan membuang potongan itu ke saluran pembuangan limbah dapur.

Polisi mengatakan, saat insiden pemotongan berlangsung pasangan ini tengah mengurus proses perceraian.


Akibat perbuatan Kieu ini, sang mantan suami mengaku telah kehilangan separuh hidup setelah kemaluannya dipotong.

Kuasa hukum wanita berusia 50 tahun ini berdalih, Kieu mengalami gangguan mental akibat penyiksaan yang dialami waktu kecil dan ditambah oleh apa yang dilakukan oleh mantan suaminya.

Pernyataan kuasa hukum ini berdasarkan dari teriakan Kieu kepada petugas kepolisian saat ditangkap yang menyebut suaminya layak untuk menerima tindakannya tersebut. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya