Berita

Abraham Samad

X-Files

Sprindik Dada Rosada Dijanjikan Pekan Depan

Kasus Suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono
JUMAT, 28 JUNI 2013 | 10:16 WIB

Ketua KPK Abraham Samad menyebut, Walikota Bandung Dada Rosada sudah memasuki tahap penyidikan. Tapi, Abraham belum menyebut Dada sebagai tersangka.

Abraham Samad menyatakan, pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspose terhadap penyelidikan baru terhadap Dada.

“Sudah selesai eksposenya dan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Cuma sprindiknya belum keluar,” kata Abraham di Gedung DPR, kemarin.


Pekan lalu, KPK telah membuka penyelidikan baru untuk Dada. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjanjikan, pimpinan KPK segera melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan status politisi Partai Demokrat itu.

Menurut Abraham, jika surat perintah penyidikan (sprindik) sudah keluar, maka status seseorang sudah sah untuk disebut sebagai tersangka. Kapan akan dikeluarkan sprindik itu? Samad mengutarakan kemungkinan pekan depan.

“Paling tidak hari Senin. Itu masalah administrasi saja,” katanya sebelum menggelar rapat bersama Komisi III DPR.

Menurut Abraham, dalam sprindik dijelaskan status seseorang sebagai tersangka kasus apa. “Tapi yang jelas, yang bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan,” tandasnya.

Kemarin, untuk yang kesembilan kali, Dada dipanggil penyidik KPK. Dada diperiksa sebagai saksi kasus suap penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Pengadilan Bandung.

Dada tiba di kantor KPK pada pukul 09.40 pagi. Mengenakan kemeja putih, Dada bergegas masuk Gedung KPK begitu turun dari mobil. Tak ada komentar yang disampaikan Dada. Setelah melapor ke resepsionis, dia duduk sebentar sebelum naik ke ruang pemeriksaan di lantai 4 Gedung KPK. Pukul 9.25 malam, Dada baru keluar dari Gedung KPK.

Selain Dada, KPK juga memanggil salah satu tersangka kasus suap hakim Setybudi, Toto Hutagalung. Toto datang sejam setelah Dada tiba di Gedung KPK. Toto diperiksa sekitar 5 jam. Pukul 4 sore, Toto keluar Gedung KPK.

Ditanya dari mana sumber uang untuk menyuap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, Toto tak banyak komentar. “Mana saya tahu dananya dari mana,” cetusnya.

Toto pun memilih bungkam saat ditanya siapa saja pejabat di Pemkot Bandung yang terlibat soal itu. Pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, Toto mengaku yang memberikan uang suap itu adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung. Toto pun mengaku cuma sebagai perantara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa ada tiga sumber sumber uang yang dipakai untuk menyuap hakim Setyabudi.

Sumber uang suap ini berasal dari urunan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung, dari pihak ketiga dan sumber ketiga yang tidak disebutkan karena dianggap sensitif.

Dalam kasus suap penanganan perkara Bansos Pemkot Bandung, KPK sejauh ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat.

Wajar KPK Mengarah Kepada Pemberi Suap
Taslim Chaniago, Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu hati-hati ketika menaikkan status hukum seseorang dari saksi menjadi tersangka. Termasuk terhadap Walikota Bandung Dada Rosada.

Tapi, lanjut Taslim, jika dalam penyelidikan sudah cukup mendapatkan bukti, maka KPK jangan ragu. “Kalau sudah cukup bukti, tentu KPK sudah harus menetapkannya sebagai tersangka,” katanya, kemarin.

Sebaliknya, Taslim mengingatkan, jika belum cukup menemukan alat bukti, KPK hendaknya bersabar sampai alat bukti yang dibutuhkan lengkap. Menurut dia, lemahnya alat bukti yang dikumpulkan dalam penyelidikan bisa berdampak pada proses penyidikan. “Bisa-bisa nanti di proses penyidikan, kasus tersebut lama bergulir ke penuntutan,” ucapnya.

Taslim menilai, sejumlah kasus yang ditangani KPK lama dalam penyidikan gara-gara proses penyelidikan seadanya. Diharapkan, melalui penyidikan baru dalam kasus suap hakim Bandung Setyabudi Tedjocahyono ini, KPK dapat menelusuri pihak-pihak yang memberikan urunan untuk menyuap.

Jika sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang memberikan saweran, KPK tidak perlu ragu untuk menetapkan tersangka baru. Menurutnya, dalam pengembangan kasus suap tersebut, KPK memang sudah seharusnya mengembangkan kasus tersebut ke pemberi suap.

Sebab itu, kata dia, sudah sewajarnya jika KPK meminta keterangan Walikota Bandung Dada Rosada. Sebagai orang pertama di Pemkot Bandung, keterangan Dada sangat diperlukan.

Taslim berharap, melalui pemeriksaan Dada yang sudah sembilan kali,  KPK bisa memperoleh titik terang. Mendapat informasi dari mana uang suap untuk hakim itu berasal.

“Akan banyak tersangka lain yang terlibat. Baik dari pihak swasta atau dari pejabat negara,” prediksi politisi PAN ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya