Berita

Politik

Al Washliyah Tuntut KPK Periksa Bupati Deli Serdang

JUMAT, 28 JUNI 2013 | 07:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ormas Islam Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) menuntut Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian BUMN segera memproses pengaduan terkait kasus tanah eks Hak Guna Usaha PTPN II seluas 32 hektar di Deli Serdang yang telah mereka beli, namun hingga saat ini belum dapat menempatinya.

"Ada konspirasi antara Bupati Deli Serdang dan mafia tanah berkaitan dengan lahan eks HGU PTPN II Deli Serdang. Negara telah dirugikan hingga triliunan rupiah. Dibuktikan telah lepasnya ribuan hektar lahan ke tangan mafia yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Di antaranya seorang pengusaha berinisial TS," ujar perwakilan Al Washliyah, Hendra Gunawan Taher.

Kemarin, Hendra dan ratusan massa dari Al Washliyah melakukan unjuk rasa di KY, KPK dan Kementerian BUMN. Aksi di tiga lembaga tersebut dilakukan secara marathon.


Hendra mengatakan Kementerian BUMN harus bertanggung jawab dengan mengusut pejabat-pejabat di lingkungan PTPN II yang terlibat kolusi dan konspirasi, serta melakukan pembiaran terhadap penyerobotan lahan seluas 106 hektar milik BUMN PTPN II, yang 32 hektar diantaranya milik Al Washliyah.

Hendra mendesak KPK segera mengusut dugaan keterlibatan Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan yang diduga berkolusi dengan TS.

"Kita minta KPK segera mengusutnya karena Bupati mengeluarkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan eks PTPN II, termasuk di atas lahan Al Washliyah yang di serobot TS. Padahal atas tanah seluas 32 hektar tersebut, Pengurus Besar Al Washliyah telah membayar ganti rugi kepada BUMN berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara kepada Komisi Yudisial, Al Washliyah meminta untuk mengusut dan memeriksa para hakim yang memutuskan perkara perdata nomor 15/Pdt.G/2006/PN.P, atas PB Al Washliyah, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara hingga Mahkamah Agung. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya