Berita

ilustrasi/ist

Politik

Pemerintah, Segera Turunkan Harga Bahan Pokok!

RABU, 26 JUNI 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini masyarakat kecil sudah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok di pasaran yang telah naik lebih dari 5 persen, di atas perkiraan pemerintah yang mematok proyeksi 3,5 persen.

"Jika pemerintah membiarkan kenaikan bahan pokok dan tidak segera melakukan langkah-langkah strategis, maka yang paling merasakan akibatnya adalah rakyat kecil. Percuma saja mereka mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat jika harga-harga kebutuhan pokok tetap tidak terbeli," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding SH MH, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/6).
 
Sudding menagih janji pemerintah yang menjamin bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok hanya mencapai maksimal 3,5 persen.


"Kita ingin bukti atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di media yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung kenaikan bahan pokok pasca dinaikkannya BBM, yang diperkir akan terjadi di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nyatanya di lapangan kenaikan melebihi 5 persen," tuturnya.

Sudding memaparkan, harga cabai di tingkat petani di daerah Magelang, yang sebelumnya di kisaran Rp 15.000-Rp.16.000 per kilogram saat ini sudah mencapai Rp37.000. Kemudian harga bawang merah dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 32.000 ribu per kilogram.  

Fraksi Hanura, tambahnya, akan selalu memantau harga bahan pokok di pasar-pasar, agar kenaikannya tidak memberatkan rakyat kecil. Jika kenaikan bahan pokok sudah  melambung dan memberatkan rakyat, sesuai dengan fungsinya, maka seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura diperintahkan untuk menyuarakan jeritan rakyat, dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat kecil dari himpitan ekonomi.

Lebih jauh Sudding mengatakan pemerintah juga perlu segera menyikapi kenaikan tarif angkutan meski pemerintah secara resmi belum memberikan angka pasti kenaikan yang disetujui.

"Masyarakat kecil tidak berani protes pada sopir ketika sudah naik angkutan dan dimintai ongkos melebihi harga yang sudah ditetapkan. Karena itulah mereka harus dilindungi, dan itu menjadi tugas pemerintah," tandas dia. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya