Berita

Humor Politik

Satgas PA Dukung Pemkot Jaksel Larang Sahur On The Road

RABU, 26 JUNI 2013 | 11:36 WIB

Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendukung kebijakan Wali Kota Jakarta Selatan yang melarang sahur di jalan (sahur on the road).

"Masyarakat yang ingin berbagi dengan orang miskin sebaiknya langsung datang ke perkampungan padat kumuh dan miskin, panti asuhan, tempat penampungan, dan tempat rehabilitasi sosial lainnya," kata Ilma Sovri Yanti dari Satgas PA di Jakarta, Rabu (26/6) seperti diberitakan Antaranews.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8/2007 telah mengatur dengan jelas yang melarang mengemis, memberi di jalan, transaksi di jalan, dan sebagainya. Namun, Satgas PA memberi apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk membantu orang yang miskin dan tidak mampu. Akan tetapi, lanjut dia, hendaknya jangan sampai bantuan tersebut justru mempertahankan peminta-minta di jalanan.


Untuk itu, kata Ilma, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat satu formula khusus yang dapat membantu para penyumbang menyalurkan bantuannya secara tepat dan jelas sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, antrean panjang untuk mendapatkan bantuan atau sumbangan sehingga terjadi desak-desakan, ada warga yang terinjak, pingsan bahkan sampai merenggut nyawa orang miskin.

"Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan larangan memberi di jalan, termasuk kegiatan sahur 'on the road'," tambah dia.

Masalahnya, menurut dia, niat baik yang dilakukan dengan cara yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya