Berita

Humor Politik

Satgas PA Dukung Pemkot Jaksel Larang Sahur On The Road

RABU, 26 JUNI 2013 | 11:36 WIB

Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mendukung kebijakan Wali Kota Jakarta Selatan yang melarang sahur di jalan (sahur on the road).

"Masyarakat yang ingin berbagi dengan orang miskin sebaiknya langsung datang ke perkampungan padat kumuh dan miskin, panti asuhan, tempat penampungan, dan tempat rehabilitasi sosial lainnya," kata Ilma Sovri Yanti dari Satgas PA di Jakarta, Rabu (26/6) seperti diberitakan Antaranews.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 8/2007 telah mengatur dengan jelas yang melarang mengemis, memberi di jalan, transaksi di jalan, dan sebagainya. Namun, Satgas PA memberi apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk membantu orang yang miskin dan tidak mampu. Akan tetapi, lanjut dia, hendaknya jangan sampai bantuan tersebut justru mempertahankan peminta-minta di jalanan.


Untuk itu, kata Ilma, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat satu formula khusus yang dapat membantu para penyumbang menyalurkan bantuannya secara tepat dan jelas sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, antrean panjang untuk mendapatkan bantuan atau sumbangan sehingga terjadi desak-desakan, ada warga yang terinjak, pingsan bahkan sampai merenggut nyawa orang miskin.

"Pemprov DKI Jakarta harus menyosialisasikan larangan memberi di jalan, termasuk kegiatan sahur 'on the road'," tambah dia.

Masalahnya, menurut dia, niat baik yang dilakukan dengan cara yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.[wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya