Berita

rmol

Politik

Rizal Ramli Desak DPR Bentuk Pansus Obligasi Rekap

SELASA, 25 JUNI 2013 | 22:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disarankan membentuk tim khusus untuk membahas kemungkinkan menghentikan pengalokasian anggaran hingga Rp 60 triliun tiap tahun untuk subsidi bunga obligasi rekapitalisasi (OR) perbankan. Langkah ini mendesak dilakukan, agar struktur APBN benar-benar bermanfaat bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang benar-benar membutuhkan.

"Sejak 2003 APBN kita mengalokasikan dana sekitar Rp 60 triliun tiap tahun untuk subsidi obligasi rekapitalisasi perbankan. Ini adalah subsidi untuk para bankir yang sudah sangat kaya raya. Celakanya, subsidi itu akan terus berlanjut hingga tahun 2033. Pada saat yang sama, pemerintah justru menaikkan harga bahan bakar minyak dengan dalih untuk menyelamatkan APBN. Ini jelas ketidakadilan luar biasa yang harus segera dihentikan," papar Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Indonesia (ARUP), DR Rizal Ramli usai bertemu Ketua DPR Marzuki Alie di kantornya, Selasa (25/6).

Menurut dia, pengalokasian anggaran untuk mensubsidi perbankan ini memang tidak banyak diketahui publik. Pasalnya, di APBN pos ini tidak muncul dengan nama yang eksplisit subsidi bunga obligasi rekap. Pemerintah telah menyamarkan pos pembayaran obligasi rekap perbankan ini dengan nama pembayaran surat utang negara (SUN).


Pernyataan Rizal Ramli tentang alokasi subsidi bunga OR perbankan di APBN yang tidak banyak diketahui publik benar adanya. Jangankan publik awam, seorang Jhony Marbun Alen, anggota Komisi VII DPR, yang sore itu mendampingi Marzuki pun mengaku terkejut.

"Saya baru tahu ada subsidi bunga obligasi rekap di APBN. Padahal sudah 10 tahun saya bergelut di APBN, tapi selama ini tidak tahu. Buat saya ini jadi masukan sangat berharga yang akan diperhatikan," ungkap Jhony.

Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli yang juga calon presiden alternatif versi The President Centre mendesak DPR membentuk tim khusus untuk membahas alokasi OR ini. Kalau perlu dibentuk Pansus guna menelusuri mengapa pemerintah setiap tahun tetap mengalokasikan dana puluhan triliun rupiah untuk mensubsidi orang-orang yang sudah sangat kaya raya.

Pada pertengahan 2012 silam, sebetulnya Marzuki Alie sudah memerintahkan Komisi XI untuk membahas kemungkinan menghentikan pengalokasian pembayaran subsidi bunga OR. Saat itu, dia bersama sejumlah pimpinan DPR dan pimpinan Komisi-komisi DPR menerima sejumlah tokoh dan ekonom. Mereka antara lain mantan Menko Perekonomian Kwik Kian Gie, ekonom senior Sri Edi Swasono, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia Sasmito Hadinagoro, dan Direktur Indonesia Resources (Ires) Marwan Batubara. Seperti halnya Rizal Ramli, mereka juga mendesak DPR menghentikan pembayaran OR pada APBN yang sudah berlangsung sejak 2003.

Keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap rakyat kecil memang patut dipertanyaakan. Ironisnya, di sisi lain harga BBM justru dinaikkan. Saat ini sedikitnya ada 73 juta pengendara motor yang setiap hari mengkonsumsi BBM. Dengan demikian klaim bahwa BBM banyak dikonsumsi orang kaya seperti yang selama ini disampaikan pemerintah, jelas tidak benar. Padahal, penghematan yang diperoleh dari dinaikkannya harga BBM jauh lebih kecil dibandingkan subsidi bunga obligasi rekap perbankan tersebut.

"Rakyat kena pukulan telak tiga kali berturut-turut terkait kenaikan harga BBM. Pertama, ketika kenaikan baru diwacanakan, harga-harga langsung naik. Pukulan kedua, ketika DPR menyetujui APBNP 2013. Pukulan ketiga, saat pemerintah memutuskan harga BBM naik, harga-harga kembali naik. Apalagi keputusan ini justru diambil saat menjelang puasa, lebaran dan tahun ajaran baru. Rakyat benar-benar babak-belur dibuatnya," papar Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya