Berita

Politik

UU Ormas yang Baru Jangan Sampai Jadi Bom Waktu

SELASA, 25 JUNI 2013 | 15:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rapat paripurna DPR RI menunda pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan hingga pekan depan.

Pengamat politik AS Hikam berpendapat Pemerintah dan DPR sudah semestinya memerhatikan dengan seksama aspirasi masyarakat sipil mengenai RUU Ormas. Kendati kedua lembaga negara ini nanti memaksalkan untuk mengesahkan, tetapi jika ditolak di lapangan, maka UU tersebut tak akan efektif dan malah bisa menjadi semacam bom waktu bagi Pemerintah dan rakyat sendiri.

Hikam menilai memang ada keperluan sebuah aturan main mengenai ormas yang baru sesuai dengan reformasi, karena tanpa pengaturan yang efektif maka terbuka berbagai ancaman terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Misalnya, ada ormas yang jelas-jelas menolak Konstitusi dan Pancasila dalam ideologi dan programnya.


Apakah ormas tersebut akan terus dibiarkan atas nama kebebasan dan hak asasi?

"Bagi saya tidak. Karena dengan menolak Pancasila dan Konstitusi, ormas tersebut sudah bertindak makar terhadap NKRI. Karenanya ormas tsb harus bubar atau dibubarkan Pemerintah, dan dipersilakan meninggalkan Indonesia jika masih mau dikembangkan," ujar dia

Harunya, kata Hikam, UU Ormas mengatur hal-hal yang mendasar seperti itu, bukannya menciptakan batasan-batasan bagi perkembangan dan pemberdayaan masyarakat sipil sebagaimana dikeluhkan ormas-ormas lintas agama.

"Percuma saja mengganti UU Ormas warisan Orba dengan UU baru jika semangat, paradigma, dan tujuannya ternyata tidak berbeda," imbuhnya.

"Demokrasi yang diperjuangkan masyarakat sipil Indonesia tidak boleh dibajak oleh kelompok-kelompok anti demokrasi baik yang ada di ranah negara maupun masyarakat sipil itu sendiri," demikian Hikam seperti tertulis dalam akun jejaring sosial  miliknya, Selasa (25/6). [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya