Berita

Bupati Kerinci, Murasman/ist

Nusantara

Bagi-bagi Jabatan pada Keluarga, KPK Diminta Usut Bupati Kerinci

SELASA, 25 JUNI 2013 | 13:22 WIB | LAPORAN:

Kepala Daerah satu persatu kembali disorot, Bupati Kerinci Murasman diduga kuat terlibat kasus KKN dan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dalam masa pemerintahannya.

Tokoh pemuda Kerinci, Propinsi Jambi, Oktafiandi, mengatakan, Murasman menempatkan anak, menantu, serta kemenakannya pada posisi strategis. Anak kedua Murasman, Monadi menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar). Menantunya, Rafik Orba adalah Kepala Inspektorat. Anaknya, Montesna, menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan. Terakhir, Bendahara BKD adalah keponakannya, Leni.

Murasman juga berhasil mengakali pemerintah pusat hingga lahirlah Keputusan Bupati Kerinci No.135.5/Kep.230/2010 tentang Penetapan Lokasi Ibukota Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci tanggal 8 Juni 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2011 tertanggal 18 April 2011 tentang pemindahan lokasi ibukota Kabupaten Kerinci menjadi Kecamatan Siulak yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


"Alasan Murasman, masyarakat menghibahkan tanah 300 hektare untuk Bukit Tengah dan pada kenyataanya masyarakat merasa tertipu karena tak satu pun janjinya direalisasikan. Kebun masyarakat sudah dibabat habis, namun hak masyarakat tak diberikan," ungkap Oktafiandi, seperti dalam rilis yang diterima redaksi (Selasa, 25/6).

Oktaviandi menambahkan, BNPB menggelontorkan dana untuk rehabilitasi rekonstruksi senilai Rp 104 miliar pada 2010. Menurut Wakil Ketua DPRD Kerinci, Irmanto, sebagian besar dana bencana alam itu atau sekitar Rp 75 miliar, justru dialihkan pada pengadaan jalan aspal hotmik untuk proyek jalan dan irigasi-irigasi yang berada di tengah rimba dan tak ada kaitannya sama sekali dengan bencana alam. Jumlah yang disalurkan untuk perbaikan rumah masyarakat juga tidak sesuai.

Beberapa LSM setempat sejak dua tahun terakhir sudah berkali-kali melaporkan dugaan korupsi dana bencana alam ini ke Kejati Jambi. Termasuk LSM geger juga telah melaporkan ke KPK dengan nomor registrasi laporan 201109000256 tapi belum ada tindak lanjut. "Selain itu istri Murasman dan dua anaknya; Edmon dan Yulmon mengatur proyek tender hingga ke proyek penunjukan langsung (PL). Edmon adalah Ketua Gapensi sekaligus Ketua Partai Nasdem Kabupaten Kerinci," terangnya.

Setiap kontraktor sambungnya, mesti setor di muka terlebih dulu 10-15 persen. Setoran harus langsung ke tangan Daruli. Termasuk siapa yang ingin menjabat kepala dinas atau PPTK, sampai kepala sekolah.  Anak-anaknya Murasman diduga sering bermain proyek,ada yang pakai perusahaannya, ada pula yang pakai perusahaan lain.

"Pokoknya mereka bisa punya 15 perusahaan. Terlihat betul kalau dia mau jadi bupati itu untuk mencari kekayaan, tambah Wakil Ketua DPRD Irmanto. Kalau begini untuk apa ada DPRD. Lebih baik, kelola sendiri saja sama Bupati," bebernya.

Dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci, M. Rahman terkuak bahwa sisa anggaran tahun 2012 sebesar Rp 160 miliar. "Bunganya Rp 5 miliar namun baru dibayarkan pihak bank sekitar Rp 750 juta," kata Erwan, Kepala DPPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah).

Harta Murasman patut dicurigai. SPBU miliknya yang berada di Siulak tak lama lagi akan segera beroperasi dalam tahun ini. Alat berat excavator 4 unit, satu unit vibroting roller BOMAG dan sejumlah tanah miliknya yang bertebaran di sekitar Bukit Tengah. SPBU ditaksir berkisar Rp 7 miliar. 5 alat berat itu sekitar Rp 6 miliar. Belum termasuk uang kontan dan emas yang disimpan di rumah dinas bupati .

"KPK harus segera mengusut tuntas dan menangkap Bupati Kerinci Murasman atas KKN dan penyalahgunaan jabatan  memperkaya diri dengan merampas tanah warga dan melakukan praktek korupsi APBD sebesar 160 Miliar," pungkas Oktafiandi. [rsn]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya