Berita

ilustrasi/ist

Politik

DPR Tegur Kementerian PU Pantura Macet

SENIN, 24 JUNI 2013 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan DPR meminta pemerintah khususnya Kementerian Pekerjaan Umum segera menyelesaikan persoalan kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan pantura Pulau Jawa. Kemacetan di beberapa titik seperti Cikampek, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Pekalongan, serta daerah lainnya seperti kawasan tapal kuda di Jawa Timur, sudah tidak bisa ditolerir karena sangat merugikan rakyat, terutama para pengguna jalan.

"Jalur pantura itu jalur utama transportasi di Pulau Jawa. Dari sana mayoritas kebutuhan pokok seperti hasil bumi, hasil-hasil kerajinan serta indutri kecil milik masyarakat didistribusikan melalui jalan darat, sebelum dikirim ke para pembeli.  Nah, jika jalur pantura selalu macet, perekonomian rakyat bisa terancam terlambat untuk didistribusikan. Yang paling dirugikan jelas rakyat," ujar anggota DPR RI dari Komisi V, Iqbal Allan Abdullah MSc, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (24/6).

Menurut Iqbal yang merupakan politisi Hanura, efek domino dari kemacetan di jalan pantura sangat besar, mulai dari produsen yang terlambat mengirimkan barang sehingga tidak bisa segera dijual, hingga gaji karyawan yang terlambat dibayar karena barang yang seharusnya sudah terbayar masih di jalan. Panjang jalan pantura sendiri mencapai 1.316 km dari Merak di Cilegon hingga Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi. Provinsi yang dilalui ialah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.


"Selain itu, sopir truk dan bis yang tidak bisa membawa kendaraan tepat waktu juga rugi karena BBM-nya melebihi jatah yang seharusnya dipakai. Penghasilan mereka jadi berkurang. Ini seharusnya menjadi catatan penting Kementerian PU, sehingga tidak membuat kemacetan jalan berlarut-larut," ujar dia.

Selama ini, tambah Iqbal, Kementerian PU selalu beralasan bahwa terjadinya kemacetan di beberapa titik di Jalur Pantura, diakibatkan karena perbaikan jalan yang sedang dilakukan oleh Kementerian PU. Namun alasan tersebut tidak bisa dibenarkan oleh Iqbal. Menurutnya, kemacetan dan perbaikan jalan merupakan dua hal yang berbeda. Meskipun ada perbaikan jalan, sebenarnya kemacetan bisa diatasi, atau minimal bisa diurai, dengan menempatkan petugas-petugas di lapangan dan kemudian diawasi setiap hari.

"Kementerian PU jangan kemudian selalu beralasan ada perbaikan sehingga Pantura selalu macet. Ini seperti lepas tanggung jawab saja. Jika kondisinya seperti ini terus,  ini membuktikan bahwa pengawasan lapangan di Kementerian PU tidak berjalan," tukasnya.

Kurangnya perencanaan dalam pengelolaan perbaikan jalan dianggap Iqbal menjadi sumber utama terjadinya kemacetan di Pantura. Seharusnya, Kementerian PU, khususnya Dirjen Bina Marga sudah membuat rencana yang matang, baik dalam bentuk pengalihan arus lalu lintas maupun pemilihan jalur-jalur alternatif yang bisa dilalui dengan petunjuk dan panduan yang jelas dari Bina Marga. Tapi yang terjadi saat ini macet dibiarkan, tidak ada petugas yang mengawasi serta berusaha mengurai kemacetan tersebut.

"Kementerian PU seharusnya bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian dan Kementerian Perhubungan, untuk membantu mengurai titik-titik kemacetan di Pantura.  Yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, tidak ada pengaturan yang jelas harus kemana jalur alternatifnya. Yang ada malah praktik pungutan liar dengan memanfaatkan kemacetan untuk meminta uang," terangnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya