Berita

Publika

Lindungi Identitas Wartawati Korban Perkosaan...

SABTU, 22 JUNI 2013 | 09:49 WIB


JURNALIS perempuan begitu rentan terhadap kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Kejadian perkosaan yang menimpa seorang jurnalis perempuan oleh pria tak dikenal, pada Kamis (20/6) di Jakarta Timur, menyentakkan kita akan besarnya risiko dan pertaruhan keselamatan jurnalis perempuan.

Terhadap kejadian tersebut AJI Jakarta menyatakan:

1. Mengutuk perkosaan yang terjadi dan menuntut pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas dan menghukum seberat-beratnya pelaku kejahatan keji tersebut.


2. Tanpa mengurangi esensi pemberitaan, AJI Jakarta meminta kepada seluruh media agar memberitakan kasus tersebut dalam perspektif kepedulian terhadap korban. Perlindungan identitas korban harus diutamakan; jangan menuliskan nama, alamat, ciri-ciri fisik, dan hal lain yang mengarahkan kepada identitas korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Selain karena kasus perkosaan merupakan peristiwa yang mengakibatkan kepada korban trauma, penyebutan identitas dan cirri fisik korban akan mengaburkan fokus pada kejahatan yang terjadi.

3. AJI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya saat melakukan peliputan, khususnya pada malam hari. Perusahaan media juga perlu ikut membantu pemulihan korban dari trauma, misalnya dengan pendampingan konseling.

4. Kepada jurnalis perempuan, AJI Jakarta mengimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas dalam kondisi apa pun. Sebagai jurnalis dan sebagai perempuan, risiko kekerasan yang dihadapi jurnalis perempuan menjadi berlipat.

Demikian siaran pers kami ini. Untuk informasi dapat menghubungi:

Umar Idris
Ketua AJI Jakarta

Kustiah
Koordinator Divisi Perempuan AJI Jakarta

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya