Berita

yusuf supendi

Yusuf Supendi Tuntut KPU Hapus 493 Caleg PKS

SENIN, 17 JUNI 2013 | 15:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi kembali beraksi. Senin (17/6) siang, salah satu pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera itu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta 493 calon anggota legislatif PKS digugurkan.

Alasannya, pengajuan caleg ditandatangani Anis Matta yang menurutnya tidak sah memimpin PKS.

"Presiden PKS Anis Matta ilegal. Itu tidak sesuai akta pendirian partai. Harusnya yang berlaku adalah ketua umum DPP PKS, bukan Presiden PKS," ujar dia saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai menyerahkan bukti keilegalan PKS di kantor KPU, Jakarta, sesaat lalu.


Yusuf menerangkan, dalam Anggaran Dasar PKS memang ada tertulis istilah presiden PKS. Tapi dalam akta notaris yang merupakan pijakan hukum partai sebagai status badan hukum disebutkan struktur yang berlaku adalah ketua umum DPP.

Selain itu, kata Yusuf, kepengurusan PKS saat ini ilegal karena penetapan Anis Matta sebagai presiden dan Taufik Ridho sebagai sekjen PKS  dilakukan tidak sesuai AD/ART partai. Penetapan keduanya oleh Majelis Syuro dilakukan kurang dari 24 jam setelah Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri karena di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia mengatakan, Pasal 11 AD/ART partai menyebut musyawarah Majelis Syuro diadakan 1 tahun 2 kali. Pasal 2 menyebut rapat istimewa diajukan sepertiga dari 99 anggota Majelis Syuro. Sementara Pasal 12 ayat 4 menyebut musyawarah Majelis Syruo dilaksanakan 7 hari setelah undangan disampaikan ke anggota Majelis Syuro.

"Musyawarah Majelis Syuro PKS yang kemudian mengumumkan Presiden PKS Anis Matta dan Sekjen Taufik Ridho tidak sah dan batal demi hukum. Tindakan mereka (majelis syuro) menginjak-injak aturan sendiri," katanya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya