Berita

Polri Langgar Konstitusi Kalau Larang Polwan Berjilbab

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 14:59 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Larangan bagi anggota polisi wanita (Polwan) untuk memakai jilbab terus mendapat penolakan dari masyarakat.
 
"Saya kira Polri perlu membuat aturan yang profesional dan proporsional. Aturan itu tidak hanya baik, tapi juga tidak bertentangan dengan UUD 1945 sebagai tingkatan hukum tertinggi,” ujar Faozan Amar, Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, sayap PDI Perjuangan, kepada Rakyat Merde Online (Kamis, 13/6).
 
Faozan menegaskan, penggunaan jilbab itu hak asasi manusia dan itu dijamin oleh UUD 1945. UUD menyatakan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaan dan keyakinannya.


Bagi seorang muslimah, menutup aurat dengan mamakai jilbab merupakan kewajiban dalam menjalankan ajaran agama. "Apalagi itu bagian dari kesadaran dalam menjalankan ajaran agama. Dan Saya kira berjilbab tidak akan mengganggu tugas dan profesionalitas pekerjaan polwan,” kata Faozan, yang juga Dosen Studi Islam UHAMKA.

Jika hukum tertinggi sudah tegas mengatakan adanya jaminan bagi warga Negara untuk menjalankan ajaran agamanya, tentu menerima aturan yang melarang polwan untuk berjilbab.

Oleh karena itu, peraturan terkait seragam di Polri yang termuat dalam Keputusan Kapolri Skep/702/IX/2005, harus ditinjau ulang. Walaupun tidak disebutkan soal larangan mengenakan jilbab, tapi disitu ditegaskan bahwa polisi yang melanggar peraturan seragam yang sudah ditentukan bisa dikenai sanksi.

“Sekarang era reformasi, masa membuat aturan yang bertentangan dengan UUD 1945, gagal faham saya,” demikian Faozan Amar.  [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya