Berita

ilustrasi/ist

Sidang Perdana Perkara Pencurian Pulsa Digelar Besok

SELASA, 11 JUNI 2013 | 15:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung memastikan kasus pencurian pulsa telah masuk ke tingkatan penuntutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Untung Setia Budi mengatakan penanganan Perkara pencurian pulsa atas nama terdakwa NHB Als HB.N yang juga Dirut PT Colibri Network telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal  27 Mei 2013.

"Dan sesuai penetapan sidang dari PN Jaksel telah ditetapkan pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2013," kata Untung kepada wartawan, Selasa (11/6).


Untung menjelaskan terdakwa Dirut PT Colibri Network NHB alias HB.N dijerat dengan dakwaan melanggar pasal 45 ayat 2 jo pasal 28 UU No 11/2008 tentang  ITE jo pasal 55 ayat 1 KUHP atau pasal 62 jo pasal 10 huruf a dan d UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun jaksa penuntut umum pada perkara ini diketuai oleh jaksa Tatang Sutarna dan beranggotakan jaksa Dede Herdiana, jaksa Eka Kurnia, jaksa Donna Mailova, jaksa  Arya Wicaksana, dan jaksa Defid Tri Rizki.

"Sedangkan dua berkas perkara lainnya atas nama tersangka KP (wadir PT Telkomsel) dan tersangka  WMH (Dirut PT Mediaplay) masih di penyidik," tambah dia. [rsn]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya