Berita

Politik

Anas Urbaningrum: Saya Bersimpati, Antasari Azhar Dizalimi

SENIN, 10 JUNI 2013 | 11:42 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menguatkan dugaan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mendapat ketikdakadilan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, almarhum Nasruddin Zulkarnaen.

Tersangka kasus korupsi Hambalang itu bersimpati atas kasus hukum yang menimpa Antasari Azhar.

"Saya diminta bersaksi oleh Pak Antasari di PN Jakarta Selatan. Saya memang bersedia untuk bersaksi alasannya saya bersimpati dengan Pak Antasari yang sedang mencari keadilan," ujarnya kepada wartawan sebelum memberi kesaksian persidangan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6).


Anas juga mengaku sebagai orang yang mengikuti proses persidangan Antasari dari awal dan melihat banyak hal yang menunjukkan kejanggalan.

"Kalau saya ikuti proses persidangannya, ada hal-hal yang menunjukan bahwa Pak Antasari mendapatkan kezaliman," jelasnya lagi.

"Secara teknis saya tidak pas untuk menjelaskan, tapi itu yang saya nilai itu yang saya rasakan," tambah Anas.

Sidang praperadilan Antasari Azhar terkait ketidakjelasan penanganan kasus pesan singkat (SMS) gelap terhadap bos Putra Rajawali Banjaran, almarhum Nasruddin Zulkarnaen. Sikap itu bisa mendiskreditkan Polri sebagai lembaga hukum yang tidak profesional atau melecehkan pengadilan.

Beberapa waktu lalu tim kuasa hukum Antasari Azhar mendaftarkan praperadilan atas penghentian penyidikan itu ke Pengadilan Negeri Jaksel. Permohonan pemeriksaan praperadilan ini karena Polri tidak melakukan rangkaian penyelidikan dan atau penyidikan terhadap laporan kubu Antasari yang bernomor TBL/345/VIII/2011/BARESKRIM tanggal 25 Agustus 2011 terhadap laporan Kepolisian No Pol : LP/555/VIII/2011/BARESKRIM. Laporan dengan tuduhan Pasal 35 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pihak Antasari tegaskan, perkara yang mereka laporkan itu masih gelap. Bila polisi bisa mengungkap fakta-fakta sebenarnya di balik SMS gelap tersebut, seperti soal identitas pengirim, maka Antasari mempunyai bukti baru untuk mengajukan Peninjauan Kembali atas perkaranya.

SMS yang dipersoalkan Antasari itu berbunyi "Maaf mas masalah ini yang tahu kita berdua, kalau sampai terblow up tahu konsekuensinya". Pengirim SMS tersebut masih belum jelas. SMS dikirim ke almarhum Nasrudin pada awal Februari 2009 sebelum ia terbunuh. Antasari membantah pernah mengirim SMS tersebut. [ald]

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya