Berita

ilustrasi/ist

Politik

Terbuka Lebar, Kursi Ketua MPR RI Kembali Ditempati PDIP

MINGGU, 09 JUNI 2013 | 14:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Secara konstitusional, setiap anggota DPR RI dan DPD RI punya hak menjadi Ketua MPR RI, punya hak mencalonkan diri dan mencalonkan orang lain.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis menanggapi kursi Ketua MPR RI yang ditinggalkan almarhum Taufiq Kiemas, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, Minggu (9/6).

Selanjutnya kata Margarito, pencalonan Ketua MPR RI akan digelar di forum sidang istimewa gabungan DPR dan DPD, sekaligus untuk memilih dan menetapkan Ketua MPR RI yang baru tersebut.


"Meskipun tidak mungkin ada kompromi, bahkan sudah diputuskan (Ketua MPR RI) di luar sidang dengan lobi-lobi dan kongkow-kongkow," ujar Margarito.

Dosen Universitas Khairun, Ternate itu juga menjelaskan, walapun posisi Ketua MPR RI adalah hak setiap anggota DPR dan DPD. Seperti biasa, dinamika seperti ini akan dibahas di masing-masing fraksi atau Sestgab Koalisi di DPR.

"Terserahlah, kan itu teknis," jelasnya.

Pandangan Margarito, kalau posisi Ketua MPR RI tidak kembali diserahkan kepada PDIP, maka tidak mungkin akan menimbulkan komplikasi politik di Senayan dengan masing-masing fraksi di DPR dan kelompok di DPD mengincar kursi tersebut.

"Selama ini Ketua MPR RI di tangan PDIP di tangan pak Taufiq Kiemas, cukup bagus. Di mana pak Taufiq menjadi jembatan paling manis antara pemerintah dan oposisi," terangnya.

Maka sambung Margarito, dengan melihat perjalanan dan dinamika yang ada, posisi Ketua MPR RI akan kembali diserahkan kepada PDIP, hal itu kemungkinan besar juga akan didukung oleh presiden SBY dan soal Seskab Koalisi akan dikondisikan langsung SBY.

"Pandangan saya, bukan tidak mungkin (kursi Ketua MPR RI diberikan kepada PDIP)," tandas Margarito sambil menambahkan, bahwa posisi Ketua MPR RI yang kosong tidak terlalu mendesak untuk diisi, bisa saja satu bulan ke depan karena tidak ada aturan minimal dan maksimal. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya