Berita

Poempida: Segera Bentuk Timwas TKI DPR!

SABTU, 08 JUNI 2013 | 06:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Munculnya permasalahan hukum yang menimpa Hiu bersaudara, TKI asal Pontianak di Malaysia, dinilai anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh sebagai bentuk lemahnya perlindungan TKI di luar negeri. Untuk itu, keberadaan Timwas TKI DPR sebagaimana yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPR beberapa waktu silam mendesak dibentuk.

"Perlu saya ingatkan kembali kepada Pimpinan DPR dan juga semua pimpinan Fraksi mengenai pembentukan Timwas TKI DPR seperti telah disepakati di Paripurna," kata Poempida, Sabtu (8/6).

Pembentukan Timwas ini, ungkap Poempida, dilandasi pemikiran banyaknya masalah TKI dari hulu ke hilir yang membutuhkan pengawasan kuat baik secara politis maupun hukum.


"Pada dasarnya ini adalah suatu masalah lintas sektoral, yang dalam berbagai hal tidak dapat diselesaikan oleh Komisi IX saja," ujarnya lagi.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Timwas TKI adalah bentuk kekuatan politik yang direkognisi secara UU, yang dapat bekerja lintas sektoral sehingga tidak hanya DPR yang dapat mengawasi eksekutif dalam konteks perlindungan TKI, tetapi juga memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.

"Saya melihat dalam beberapa kasus hukum TKI dapat diselesaikan dengan diplomasi dan tekanan politik. Oleh karena itu keberadaan Timwas sangat diperlukan. Tentunya tidak hanya dalam konteks menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara saja, namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah serupa terjadi kembali," tukasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan lemahnya perlindungan TKI di luar negeri disebabkan minimnya anggaran perlindungan TKI. Saat pembahasan RAPBN-P 2013 dengan BNP2TKI, secara pribadi dirinya mengangkat isu ini dan menanyakan langsung tentang minimnya penganggaran untuk perlindungan di BNP2TKI. "Mengapa tidak ada fokus kegiatan yang didukung dengan anggaran yang cukup dalam konteks perlindungan TKI? Mekanisme asuransi perlindungan yang ada hanya sebatas mengcover biaya hukum sampai hanya sebesar 200 juta saja. Apabila kemudian masalah hukum berlanjut hingga biaya melebihi plafon, siapa kemudian yang akan menanggungnya?" tanyanya.

Karena itu, saat pembahasan anggaran Komisi IX dengan BNP2TKI, Poempida meminta kepada BNP2TKI untuk merelokasi RAPBNP agar lebih fokus pada bidang perlindungan TKI.

"Kita lihat nanti apakah ini direspon atau tidak. Jika direspon saya akan coba ingatkan juga untuk menangani kasus Hiu bersaudara secepatnya," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya