Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: 70 Orang Anggota KPUD & Bawaslu Dipecat Karena Melanggar Etika

KAMIS, 06 JUNI 2013 | 09:10 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan bisa meningkatkan transparansi demi terwujudnya pemilu yang demokratis.

“Kami sudah dua kali mengingatkan KPU. Ini tentu harus diperhatikan dan dilakukan perbaikan kinerja,” kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:



Apa Anda khawatir pemilu kali ini amburadul?
Tidak. Proses atau tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan dengan baik. Kami memberikan peringatan sebagai bentuk upaya mengawal dari segi etika penyelenggaranya saja.

Maksudnya?
Kami kan hanya melihat sisi etik. Karena kalau dari segi teknisnya, DKPP sama sekali tidak melibatkan diri.

Apa dengan peringatan itu pemilu bisa membaik?
Kami percaya sesudah berdirinya DKPP yang hampir satu tahun ini, seluruh aparat penyelenggara pemilu, baik dari KPU  maupun KPUD mulai menyadari adanya sistem pengawasan yang berlapis-lapis.

Dengan pengawasan yang sangat ketat seperti ini, tentu tidak dimungkinkan adanya celah-celah untuk melakukan penyelewengan atau lainnya.

Anda tidak khawatir ada kecurangan Pemilu  2014?
Saya optimistis tidak ada. DKPP berharap ada usaha para penyelenggara pemilu untuk mewujudkan usaha yang sungguh-sungguh  memperbaiki diri.

Bukan hanya dari segi administrasi, tapi dari segi etika dan sikap taat terhadap aturan. Sebab, sudah 70 orang yang kami pecat karena melanggar etika.

Siapa saja itu?
Orang-orang yang diberhentikan yakni para anggota KPUD maupun Panwaslu Daerah yang telah terbukti dengan sah meyakinkan melanggar kode etik.

Apa saja yang dilanggar?
Macam-macam kelakuannya. Mulai dari diduga melakukan money politics sampai kepada sikap tidak netral. Yang paling banyak tidak netral atau berpihak pada salah satu konstestan peserta pilkada.

Ini warning bagi KPU?
Ya, pokoknya untuk penyelenggara pemilu ke depan harus adil, bersih dan terpercaya hasilnya. Kalau sampai ada keberpihakan, tentu Pemilu 2014 tidak jurdil, bersih atau tingkat keterpercayaannya rendah. Makanya dalam proses tahapan Pemilu 2014 ini saja DKPP sudah mengeluarkan dua surat peringatan kepada KPU Pusat. Semua itu ditujukan agar ada perbaikan.

Mengenai apa saja peringatan itu?
Keduanya mengenai transparansi. Kami berharap KPU transparan karena ini demi kepentingan publik.

Kalau dicuekin apa sanksinya?
Belum ada sanksi. Peringatan itu  sifatnya untuk mendidik KPU pusat dan daerah  segera melakukan perbaikan-perbaikan. Tujuannya agar tidak mengulangi kesalahan.

Bagaimana menciptakan pemilu yang berkualitas kalau tidak ada sanksi tegas?
Kalau ada kemuaun itu semua bisa diperbaiki.  DKPP juga telah meminta KPU agar terus menjaga komitmen untuk tidak berpihak pada partai politik manapun.

Mengenai bantuan luar negeri bagaimana?

Itu juga sedang dipantau DKPP. Pokoknya semua kegiatan KPU dan Bawaslu itu harus berdasarkan undang-undang dan pendanaannya sesuai dengan anggaran APBN yang sudah ada. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya